Hadiri Raker dengan Komisi I DPR RI, Wamenhan M. Herindra Bahas RUU Pengesahan Traktat Tentang Pelarangan Senjata Nuklir

Senin, 2 Oktober 2023

Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra mewakili Menhan Prabowo Subianto, menghadiri Rapat Kerja Pengesahan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir dengan Komisi I DPR RI, Senin (2/10) di Gedung Nusantara 2 DPR RI, Jakarta.

Rapat kerja yang di gelar secara terbuka ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto bersama Menteri Luar Negeri, Dirjen PP Kemenkumham beserta seluruh Fraksi di Komisi I DPR RI.

“Tujuan akhir pelarangan tersebut adalah pelucutan senjata secara komprehensif dalam rangka menghindari terjadinya peperangan dengan senjata nuklir demi menjaga perdamaian dunia,” kata Wamenhan.

Wamenhan M. Herindra juga menyatakan dengan tegas bahwa Kemhan dan TNI berkomitmen akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan RUU Traktat Tentang Pelarangan Senjata Nuklir.

Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir sangat penting dan diperlukan dalam rangka melarang setiap tindakan peledakan senjata nuklir di seluruh dunia.

Turut serta mendampingi Wamenhan pada raker tersebut adalah Dirjen Strahan Kemhan, Dirkersinhan Ditjen Strahan Kemhan, Karo Turdang Setjen Kemhan. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia