Sekjen Kemhan Hadiri Penyerahan Status Penggunaan BMN dari KPK kepada TNI AU

Selasa, 8 November 2022

 

 

 

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menghadiri acara penyerahan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Pertahanan c.q. TNI Angkatan Udara.

Penyerahan penetapan status penggunaan BMN yang berasal dari barang rampasan negara tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Selasa (8/11) di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

BMN yang diserahkan berupa aset tanah dan bangunan yang berada di dua lokasi di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Penyerahan disaksikan pula oleh beberapa pejabat di lingkungan Kemhan, Kemenkeu, KPK dan TNI AU. Selain Sekjen Kemhan, pejabat Kemhan yang juga hadir yakni Irjen Kemhan Letjen TNI Budi Prijono dan Kabaranahan Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari.

Dalam sambutannya, Kasau menyampaikan bahwa penyerahan BMN merupakan salah satu wujud dari sinergi dan kerja sama TNI AU bersama dengan Kemhan, Kemenkeu dan KPK dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Selaku Kepala Staf Angkatan Udara dan mewakili segenap keluarga Besar TNI AU, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada pihak terkait atas terjalinnya kerja sama yang baik ini.

“Secara khusus, ucapan terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada KPK RI dan juga Kemhan dan Kemenkeu atas dukungan dan bantuan yang telah diberikan. TNI Angkatan Udara akan menggunakan aset tanah dan bangunan di dua lokasi tersebut dengan sebagaimana mestinya”, ungkap Kasau. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia