Sekjen Kemhan Harapkan Penilaian RB dan SAKIP Kemhan Meningkat Secara Signifikan
Selasa, 9 Agustus 2022
Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI ) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto memimpin Rapat Kesiapan Koordinator 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemhan Tahun 2022, Selasa (9/8), di Kemhan, Jakarta. Sekjen Kemhan menjelaskan bahwa untuk mempersiapkan penilaian ini, dibentuk tim pelaksana RB Kemhan RI Tahun 2022 yang diketuai oleh Karo Ortala Setjen Kemhan beserta para Koordinator Area yang memfokuskan diri kepada masing-masing area perubahan, terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di Kemhan.
“Tantangan kita adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kemhan agar menjadi lebih baik lagi, dan mawas diri menilai diri sendiri dibandingkan dengan kementerian lain”, kata Sekjen Kemhan.
Sejak beberapa tahun terakhir ini, Sekjen Kemhan melanjutkan penjelasannya, penilaian Reformasi Birokrasi yang telah dilaksanakan di Kemhan terus meningkat tetapi belum signifikan. “Kepada para koordinator area perubahan yang telah ditunjuk dan para Kasatker, agar menyiapkan hal-hal yang diperlukan dalam menghadapi penilaian Reformasi Birokrasi dan SAKIP. Upaya tersebut penting dilakukan agar hasil penilaian KemenPANRB terhadap Kemhan dapat meningkat lebih signifikan dari tahun sebelumnya”, tegas Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto.
Dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024 telah ditetapkan delapan area perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan organisasi, penataan SDM aparatur, deregulasi kebijakan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemnPANRB). (Biro Humas Setjen Kemhan)