Membangun Industri Pertahanan yang Kuat, Jadi Kebijakan Utama Kemhan
Senin, 7 Maret 2022Jakarta – Industri pertahanan menjadi salah satu kebijakan utama dalam pertahanan negara. Arah kebijakan ditujukan membangun industri yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing untuk dapat mendukung pertahanan negara, serta pembangunan pertumbuhan ekonomi nasional. Disamping itu pembangunan industri pertahanan juga diarahkan guna mencapai industri pertahanan yang profesional, efektif, efisien dan terintegrasi.
Hal itu diungkapkan Direktur Kebijakan Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjakstarahan Ditjen Strahan Kemhan) Brigjen TNI Oktaheroeramsi pada saat wawancara di Studio Podcast Biro Humas Setjen Kemhan, Senin (7/3), dengan tema “Kebijakan Pertahanan Negara.”
Menghadapi kompleksnya ancaman, Dirjakstra Ditjen Strahan Kemhan lebih jauh menjelaskan, Kemhan telah menyiapkan sejumlah Konsep kebijakan Pertahanan Negara yang telah dirumuskan diantaranya, Kebijakan Kerja Sama Internasional di Bidang Pertahanan, Kebijakan Pembangunan Postur Pertahanan Negara, Kebijakan Pemberdayaan dan Pengembangan Industri Pertahanan untuk mewujudkan kemandirian industri pertahanan, Pembangunan Wilayah Pertahanan yang bertumpu pada pulau-pulau besar dan mewujudkan sinergitas penataan wilayah pertahanan.
“Khusus Industri pertahanan yang menjadi salah satu kebijakan utama dalam pertahanan negara, arah kebijakan ditujukan membangun industri yang maju, kuat, mandiri, dan berdaya saing yang dapat mendukung pertahanan negara, serta mendukung pembangunan pertumbuhan ekonomi nasional. Disamping itu pembangunan industri pertahanan juga diarahkan guna mencapai industri pertahanan yang profesional, efektif, efisien dan terintegrasi”, kata Brigjen TNI Oktaheroeramsi.
Untuk tercapainya hal tersebut, beberapa kebijakan yang diambil diantaranya, mengimplementasikan dan mendorong kementerian atau lembaga terkait untuk menggunakan produk industri pertahanan dalam negeri, apabila industri dalam negeri telah mampu memproduksi. Kemudian, mendorong industri pertahanan untuk melaksanakan kerja sama dengan industri pertahanan luar negeri, dalam mengembangkan teknologi industri pertahanan, melalui alih teknologi dan alih pengetahuan alat peralatan pertahanan, melalui kerja sama penelitian dan pengembangan, serta kerja sama produksi. (Biro Humas Setjen Kemhan)