Irjen Kemhan Pimpin Taklimat Awal Reviu atas Laporan Keuangan Kemhan

Senin, 14 Februari 2022

Jakarta – Reviu atas Laporan Keuangan Kemhan Tahun Anggaran 2021 membantu pelaksanaan penyelenggaraan akuntansi dan penyajian laporan keuangan, serta memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan informasi dalam laporan keuangan, sesuai dengan sistem akuntansi instansi.

Demikian dijelaskan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, dalam sambutannya saat memimpin Taklimat Awal Reviu atas Laporan Keuangan Kemhan Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan secara daring dan luring, Senin (14/2) di Kemhan, Jakarta.

Kegiatan taklimat awal reviu atas Laporan Keuangan Kemhan TA 2021 ini merupakan bagian dari proses penyusunan laporan keuangan, sebelum dikirim oleh menteri atau pimpinan lembaga ke Kementerian Keuangan.

Selanjutnya Irjen Kemhan menegaskan, sesuai dengan PP No 60 Tahun 2008, tentang sistem pengendalian intern pemerintah, bahwa Itjen Kementerian dan Lembaga melaksanakan reviu atas laporan keuangan kementerian dan lembaga, sebelum disampaikan oleh menteri kepada kementerian keuangan sebagai laporan pemerintah pusat.

Laporan keuangan Kementerian Pertahanan merupakan gabungan dari Kemhan, Mabes TNI, dan tiga Angkatan, yang terdiri dari banyak satuan di seluruh Indonesia, sehingga sering menemukan banyak permasalahan yang tidak dapat ditemukan di kementerian lain.

Karenanya Irjen Kemhan mengharapkan seluruh satuan untuk menyusun laporan secara akurat, serta berterimakasih kepada BPKP yang turut serta membantu mengawal penyusunan pelaporan keuangan ini.

Hadir mendampingi Irjen Kemhan saat Taklimat Awal ini Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dan Irjenad Letjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi, serta Dirwas Bidang Hankam PMK BPKP Yan Setiadi.

Sementara Dirwas bidang Hankam PMK BPKP Yan Setiadi dalam paparannya menjelaskan bahwa taklimat awal reviu atas laporan keuangan merupakan hajatan besar Inspektorat Jenderal Kementerian dan BPKP sebagai instansi, yang bertugas mengawal laporan keuangan pemerintah pusat secara keseluruhan.

Menurutnya, reviu ini wajib dilaksanakan para inspektorat kementerian dan lembaga serta pemda, sebelum diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia