Badiklat Kemhan Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Tenaga Kesehatan Kemhan dan TNI

Senin, 14 Februari 2022

Jakarta – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan) sebagai penyelenggara Diklat menaruh perhatian terhadap pengelolaan tenaga kesehatan khususnya di lingkungan Kemhan dan TNI, sehingga memandang perlu menyelenggarakan Kursus Singkat Manajemen Tenaga Kesehatan Kemhan untuk membekali para personel Kemhan dan TNI khususnya para dokter, perawat dan tenaga medis lainnya.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahananan (Kabadiklat Kemhan) Mayjen TNI Tandyo Budi R., S.Sos., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Badiklat Kemhan Marsma TNI Asfan Jauhari, S.A.P., M.SI., saat membuka Kursus Singkat Manajemen Tenaga Kesehatan Kemhan, Senin (14/2) di Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Kabadiklat Kemhan mengatakan bahwa pandemi Covid-19 yang mewabah beberapa tahun terakhir ini, telah menimbulkan dampak yang memprihatinkan bagi setiap aspek kehidupan masyarakat termasuk kepada para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Seorang tenaga medis professional seharusnya dapat menjadi sosok yang senantiasa menjadi role model bagi dunia kesehatan dalam memberikan asuhan keperawatan.

Diungkapkan Kabadiklat Kemhan, masyarakat sangat mengharapkan tenaga medis yang terampil, bersikap baik, lemah lembut, sabar, penyayang, ramah, sopan-santun, komunikatif, dan menghormati setiap pasien saat memberikan asuhan keperawatan.

“Kualitas layanan tenaga medis yang profesional menjadi kesempurnaan layanan prima kesehatan yang dapat mendatangkan kepuasan dan berpengaruh besar terhadap percepatan derajat kesehatan optimal masyarakat”, ungkapnya.

Mencermati hal tersebut, Badiklat Kemhan menaruh perhatian terhadap pengelolaan tenaga kesehatan khususnya di lingkungan Kemhan dan TNI, dengan menyelenggakan Kursus Singkat Manajemen Tenaga Kesehatan Kemhan.

“Selama mengikuti Diklat ini, para peserta tidak hanya diberikan pengetahuan dan keterampilan manajerial pelayanan kesehatan yang bermutu, profesional berdasarkan standar pelayanan, tetapi juga kemampuan komunikasi persuasif dan nilai-nilai sebagai kesempurnaan dalam memberikan layanan prima kesehatan”, jelas Kabadiklat Kemhan.

Kursus Singkat Manajemen Tenaga Kesehatan Kemhan dilaksanakan selama lima hari dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia