Kemhan Terus Wujudkan Cadangan Logistik Strategis Nasional

Rabu, 10 Maret 2021

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didampingi Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana meninjau perkembangan pembangunan kawasan perkebunan singkong di Kalimantan Tengah, Rabu (10/3). Pembangunan perkebunan singkong yang terletak di Desa Tewaibaru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Pertahanan dalam rangka mewujudkan Cadangan Logistik Strategis Nasional. Kemhan bertanggungjawab atas pengembangan cadangan pangan singkong di Kalimantan Tengah. Luas area lahan singkong pada tahun 2021 ditargetkan seluas 30.000 Hektar.

“Pertanian adalah masalah kebangsaan. Pangan adalah mutlak. Tak ada yang bisa dikerjakan tanpa pangan” demikian tegas Menhan Prabowo dalam sambutannya saat mengunjungi kawasan perkebunan singkong ini.

Program “Food Estate” merupakan amanat Presiden RI Joko Widodo, dalam upaya pengembangan lumbung pangan Nasional atau “Food Estate” karena hal ini menyangkut cadangan strategis pangan. Food Estate di Kalimantan Tengah ini dikembangkan sebagai pusat pertanian pangan sebagai cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara. Food Estate merupakan pengembangan pusat pangan, yang tidak hanya mengembangkan pusat pertanian padi namun juga pusat-pusat pertanian pangan lainnya, seperti singkong, Jagung, dan lain-lain, sesuai dengan kondisi lahan disana.

Presiden RI Joko Widodo dalam siaran pers Istana tanggal 9 Juli 2020 menyatakan bahwa cadangan logistik itu juga digunakan untuk mengantisipasi krisis pangan sebagaimana yang diperingatkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) mengenai ancaman krisis pangan. Seperti yang diatur dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dimana dalam pasal 6 dinyatakan “bahwa Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman”.

Di dalam UU Pertahanan Negara dipahami bahwa ancaman itu terdiri dari ancaman militer, Nirmiliter dan Hibrida, merujuk apa yang telah disampaikan oleh Presiden mengutip peringatan organisasi pangan dan pertanian dunia PBB (FAO) bahwa ada potensi ancaman krisis pangan dunia di waktu-waktu yang akan datang seiring merebaknya pandemi Covid 19, atau pun krisis-krisis yang disebabkan karena faktor-faktor lainnya. Oleh sebab itu, perlu diantisipasi sedini mungkin agar tidak mengalami krisis pangan.

Terdapat tiga hal yang menjadi fokus Kemhan dalam penataan Food Estate adalah; Penyusunan Badan Cadangan Logistik Strategis Nasional (BCLSN), Penataan Logistik wilayah dan penetapan tata ruang untuk produksi cadangan pangan di Indonesia, dan Kerjasama dengan beberapa pihak dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional. Food Estate dikembangkan sebagai; Pertama sebagai pusat produksi cadangan pangan dari tanah milik negara. Kedua sebagai Cadangan melalui pengelolaan penyimpanan cadangan pangan untuk pertahanan negara, dan ketiga melakukan distribusi cadangan pangan keseluruh Indonesia. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia