Pembekalan Reviu Laporan Keuangan Kemhan TA. 2020
Senin, 8 Februari 2021Jakarta – Pembekalan kepada Tim Reviu Laporan Keuangan Kemhan TA. 2020 dilaksanakan pada Senin (8/2) di Jakarta, dipimpin Sekretaris Itjen Kemhan Brigjen TNI Dwi Mastono dan narasumber dari BPKP DR. Faisal, SE., M.Si., CA., CSEP., QIA Direktur Pengawasan Bidang Hankam BPKP.
Rapat yang diselenggarakan mulai tanggal 15 samapai 26 Februari 2021 tersebut, dihadiri oleh para Inspektur Itjen Kemhan dan auditor Itjen Kemhan serta Tim Pendamping dari BPKP.
Dalam sambutannya Sekretaris Itjen Kemhan mengatakan, bahwa tujuan Reviu Laporan Keuangan adalah untuk membantu terlaksananya penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LK Kemhan dan TNI, memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan informasi LK Kemhan / TNI serta pengakuan dan pelaporan transaksi sesuai SAP kepada Menhan.
Sehingga dapat menemukan kelemahan dalam penyelenggaraan akuntansi dan/atau kesalahan dalam penyajian Laporan Keuangan. Maka Reviu bersama-sama dengan unit Akuntansi harus segera melakukan perbaikan dan koreksi atas kelemahan serta kesalahan tersebut, secara berjenjang dengan tindak lanjut temuan BPK RI TA. 2019.
Sementara Direktur Pengawasan Bidang Hankam BPKP memberikan pembekalan terkait pelaksanaan Reviu LK Kemhan yakni, melaksanakan langkah-langkah Reviu sesuai ketentuan dan mewaspadai temuan berulang dalam LHP BPK RI atas LK Kemhan TA. 2019 serta masalah yang berpotensi menjadi temuan antara lain, realisasi belanja penanganan covid-19 serta hibah yang proses pengesahannya belum selesai pada TA. 2020.
Selain itu, permasalahan yang menjadi sorotan di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) adalah pelaksanaan Reevaluasi Aset Kemhan dan TNI yang belum selesai, dengan dasar permasalahan yang telah ditemukan BPK RI, dengan mengambil langkah-langkah secara cepat dan tepat dalam pelaksanaan Reviu, diantaranya pengecekan fisik barang hasil pengadaan.