Kemhan Laksanakan Rapat Rekonsiliasi Hibah Uang dan Barang Tahunan Kemhan dan TNI TA. 2020
Jumat, 5 Februari 2021Jakarta – Kementerian Pertahanan RI dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan (Puslapbinkuhan) Kemhan melaksanakan Rapat Rekonsiliasi Hibah Uang dan Barang Tahunan Kemhan dan TNI TA. 2020, yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 4 dan 5 Februari 2021, di Aula Puslapbinkuhan Kemhan.
Dalam pembukaan Rapat Rekonsiliasi oleh Kapuslapbinkuhan Kemhan Laksma TNI Agus Supriadi, S. Sos., ini dijelaskan bahwa Rapat Rekonsiliasi Hibah, Badan Layanan Umum (BLU) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahunan Kemhan dan TNI TA. 2020 ini bertujuan untuk menganalisis penerimaan dan pemberian dana hibah entitas, serta memastikan laporan pertanggungjawaban entitas melalui laporan keuangan disusun dengan mekanisme yang baik.
Kapuslapbinkuhan Kemhan juga menjelaskan, untuk memperoleh data hibah yang akurat akuntabel diperlukan langkah-langkah diantaranya melalui pemantauan terus menerus sebagai alat pendeteksi awal “early warning” dan rekonsiliasi data hibah baik hibah di Tahun Anggaran Berjalan (TAB) maupun Tahun Anggaran Yang Lalu (TAYL). Selain itu, disamping dana yang bersumber dari APBN, Satker juga dapat menerima dana diluar APBN, salah satunya adalah hibah langsung berbentuk uang maupun barang dari pemberi hibah.
Selanjutnya, Kapuslapbinkuhan Kemhan berharap kepada para peserta agar bisa memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk melaksanakan rekonsiliasi data hibah maupun mendiskusikan hal-hal terkait curent issue yang dapat berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap pengelolaan hibah dilingkungan Kemhan dan TNI demi terwujudnya laporan Kemhan dan TNI yang lebih berkualitas.
Acara ini dihadiri oleh Kabid III Evlap Pus BMN Baranahan Kemhan, Para Pejabat Badan Perencanaan, Badan Logistik, Badan Keuangan Jajaran Unit Organisasi Kemhan dan TNI, APIP Kemhan. (Biro Humas Setjen Kemhan)