Kapusrehab Kemhan Memimpin Acara Pembukaan Rehabilitasi Terpadu Return To Duty Dan Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat Gelombang I TA. 2021
Senin, 11 Januari 2021Kepala Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan Brigjen TNI dr. Nana Sarnadi, Sp.OG., M.M.R.S Memimpin Acara Pembukaan Rehabilitasi Terpadu Return To Duty dan Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat Gelombang I TA. 2021, Senin (11/1) di Aula Rehab Medik Pusrehab Kemhan Jakarta.
Adapun Peserta Rehabilitasi Terpadu Return to Duty Angkatan XLVI Gelombang I TA. 2021 ini terdiri dari Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan yang berjumlah 50 orang terdiri dari TNI AD 41 Orang, TNI AL 4 Orang, TNI AU 4 Orang dan PNS 1 Orang.
Sedangkan Peserta Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat Angkatan II Gelombang I TA. 2021 terdiri dari Penyandang Disabilitas Personel TNI yang berjumlah 10 Orang terdiri dari TNI AD 8 Orang, TNI AL 1 Orang dan TNI AU 1 Orang.
Kapusrehab dalam amanatnya menyampaikan bahwa Rehabilitas Terpadu Return To Duty (RTD) adalah Rehabilitasi Vokasional yang dipadukan dengan Rehabilitasi Medik, Rehabilitasi Sosial dengan sarana Rumah Sakit serta dukungan administrasi.
Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat (RTC) adalah kegiatan mengembalikan semangat dan kemampuan fisik penyandang disabilitas personel TNI untuk kembali bertempur dengan cara Psikoterapi Intensif dan Rehabilitasi Medik Komprehensif Paripurna.
Lebih lanjut Kapusrehab menyampaikan melalui pelayanan Bidang Rehabilitasi Vokasional setiap peserta RTD akan mendapatkan kesempatan mempelajari satu keterampilan dari 15 jurusan yang ada yaitu Jurusan Automekanik Mobil, Automekanik Motor, Teknik Pendingin, Teknik Komputer, Operator Komputer, Teknik Elektronika, Teknik Pengelasan, Tata Busana, Desain Grafis, Fotografi, Musik, Pertukangan kayu, Pertanian Terpadu, Tata Boga dan Massage serta mendapatkan Ekstra Kullikuler berupa aneka keterampilan.
Melalui Bidang Rehabilitasi Medik dan RS. DR. Suyoto para peserta RTD dan RTC mendapatkan bimbingan Kesehatan Umum, Kesehatan Khusus, Fasilitas Layanan Okupasi Penyandang Disabilitas dan Layanan Perumahsakitan.
Kapusrehab juga mengharapkan agar para peserta dapat menerapkan kemampuan dan pengalamannya baik di lingkungan pekerjaan maupun membuka usaha mandiri sesuai dengan bidangnya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar di masyarakat.