Sambutan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Pada Peringatan Hari Bela Negara

Sabtu, 19 Desember 2020

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om swastiastu, Namo buddhaya, Salam kebajikan.

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Besar, Allah SWT, karena atas rahmat dan ridha-Nya, pada hari ini, Tanggal 19 Desember 2020, kita semua dapat kembali memperingati Hari Bela Negara Ke-72, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh pelosok tanah air. Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara tentu dilatarbelakangi dengan alasan kuat, yaitu terjadinya Agresi Militer Belanda II pada Tanggal 19 Desember 1948. Belanda melancarkan serangan terhadap Kota Yogyakarta, sebagai Ibu Kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Presiden Ir. Soekarno, Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta, Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir dan beberapa tokoh lainnya. Jatuhnya ibu kota negara tersebut menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat.

Saat itu, Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI. Terbentuknya PDRI tersebut merupakan salah satu tonggak sejarah yang sangat penting dalam menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PDRI telah menunjukkan kepada dunia, bahwa eksistensi NKRI masih ada dan berdaulat. oleh karena itu, pada momentum peringatan Hari Bela Negara ini, saya ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang kembali sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan NKRI. Mengenang kembali pengorbanan para pahlawan kusuma bangsa, sekaligus untuk menguatkan kembali keyakinan kita akan pentingnya persatuan dan kesatuan, semangat pantang menyerah, kebersamaan dan gotong royong untuk mempertahankan serta menjaga keutuhan NKRI.

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, konstitusi mengamanatkan bahwa Bela Negara menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. berdasarkan Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. kemudian pada Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dari kedua ketentuan tersebut dapat dipahami bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional Warga Negara Indonesia. Semua anak bangsa harus tergerak dan bergerak untuk bela negara sesuai dengan ladang pengabdiannya masing-masing. panggilan untuk bela negara bisa dilakukan oleh seorang petani, guru, prajurit TNI, dokter, bidan, tenaga kesehatan, buruh, profesional, Pegawai Negeri Sipil, pedagang, dan profesi lainnya. bela negara bisa dilakukan melalui pengabdian profesi, di berbagai bidang kehidupan masing-masing. Seorang petani bekerja keras meningkatkan produksi adalah upaya bela negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Seorang guru berjuang mendidik anak-anak di kawasan perbatasan adalah wujud nyata bela negara, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Para prajurit TNI menjaga pulau-pulau terdepan dan terluar, melakukan tugasnya karena semangat bela negara, mempertahankan kedaulatan wilayah negara kita. Para dokter, bidan, dan tenaga kesehatan memenuhi panggilan bela negara, dengan penuh semangat memberi pelayanan kesehatan sampai ke wilayah-wilayah terpencil. Begitu pula dengan perang terhadap kejahatan narkotika, adalah tindakan nyata untuk menyelamatkan generasi muda penerus masa depan bangsa. Apa yang dilakukan oleh para petani, guru, prajurit tni, dokter, bidan, tenaga kesehatan dan profesi lainnya adalah wujud nyata kecintaan kepada tanah air. Oleh karena itu, tugas kita semua memastikan agar api semangat mereka terus menerus menyala dan bisa diwariskan kepada generasi yang akan datang.

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dari berbagai ancaman. Adapun nilai-nilai dasar yang dikembangkan dalam bela negara agar menjadi landasan sikap dan perilaku warga negara adalah cinta tanah air; sadar berbangsa dan bernegara; setia pada Pancasila sebagai ideologi negara; rela berkorban untuk bangsa dan negara; serta kemampuan awal bela negara. Implementasi dari 5 nilai dasar bela negara tersebut dengan melaksanakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), di lingkup pendidikan, masyarakat dan pekerjaan. Untuk lingkup pendidikan, Pembinaan Kesadaran Bela Negara dilaksanakan melalui sistem pendidikan nasional pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Sementara untuk lingkup masyarakat ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, dan untuk lingkup pekerjaan dilakukan baik di instansi pemerintah maupun swasta. Selain itu, PKBN ini juga penting sebagai bentuk revolusi mental, sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas ancaman guna mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh.

Oleh karenanya, kesadaran setiap warga negara yang diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara merupakan soft power bangsa, bahkan akan memberikan detterence effect bagi negara lain yang ingin mencoba mengganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Di sisi lain, kesadaran bela negara juga menjadi modal sosial bangsa untuk membangun jati diri bangsa yang memiliki skill, knowledge dan attitude yang baik sebagai suatu karateristik sumber daya manusia unggul yang diperlukan di era Revolusi Industri 4.0 menjadi bangsa yang maju, berkepribadian dan berkebudayaan yang sejajar dengan negara maju lainnya.

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air,

Di era kekinian, dimana ancaman pandemi Covid-19 masih belum berakhir, yang paling urgen dalam melakukan bela negara adalah membela negara Indonesia untuk mengatasi pandemi Covid-19. hal ini dapat dilakukan diantaranya dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak aman dan Mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun), sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Ini bisa dikatakan sebagai implementasi dari aksi bela negara. Selain itu, upaya bela negara juga dilakukan oleh para tenaga medis dalam menyelamatkan pasien Covid-19. Mereka tanpa kenal lelah, dengan penuh kesadaran dan keikhlasan berada di garda terdepan, sebagai pembela negara, memperjuangkan kesembuhan setiap warga negara yang terpapar virus Covid-19, walaupun nyawa sendiri taruhannya. begitu juga dalam melakukan upaya-upaya lain, diantaranya pemulihan kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi nasional, pendidikan dan keagamaan serta berbagai aspek kehidupan sebagai aksi bela negara. Beri konstribusi nyata sesuai dengan profesi kita masing-masing, kemampuan dan daya upaya kita untuk lingkungan sekitar kita juga merupakan perilaku aksi bela negara.

Di sisi lain dalam era kekinian, pkbn terhadap setiap warga negara terutama generasi milenial sangatlah penting, karena masa depan bangsa dan negara ada di genggaman generasi milenial. Generasi milenial yang hidup di era perkembangan IPTEK dan penerapan teknologi informasi saat ini, telah merubah dunia analog menjadi dunia digital. Oleh karena itu, pelaksanaan PKBN bagi generasi milenial ini harus lebih dititikberatkan pada upaya peningkatan literasi digital. Literasi digital dilakukan tidak hanya meningkatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, namun kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif berdasarkan nilai-nilai dasar bela negara. Peningkatan literasi digital in penting agar generasi milenial bisa memanfaatkan dan menggunakan media sosial dengan baik dan bijak.

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, selamat hari bela negara Ke-72 tahun 2020. Jadikan momentum hari bela negara ini, untuk meningkatkan semangat kita bersama dalam membela negara dan membangun bangsa. Bangsa ini akan kuat dan besar, apabila kita semua mampu mengambil peran untuk menjadikan bangsa ini lebih maju lagi. Dengan semangat bela negara, kita akan mampu mewujudkan negara indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian serta berlandaskan gotong royong. Perlu diingat, bahwa, tugas bela negara bukan hanya tugas TNI dan Polri, bukan hanya tugas petinggi negara, namun bela negara merupakan tugas dan kewajiban kita semua sebagai warga negara indonesia. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara sesuai dengan peran dan profesi kita masing-masing. Saya mengajak kita semua menjalankan tugas dan tanggung jawab kebangsaan kita, untuk ikut serta dalam bela negara, di manapun kita berada, apapun pendidikan kita, apapun profesi kita, apapun pekerjaan kita, semua punya hak, semua punya kewajiban dan semua punya kesempatan yang sama untuk bela negara.

Sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita sekalian, Syalom,
Om shanti shanti shanti om,
Namo buddhaya,
Salam kebajikan,

MERDEKA!




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia