Kemhan Bangun Sistem Pengarsipan Dokumen Secara Digital

Selasa, 3 November 2020

Jakarta – Kementerian Pertahanan melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemhan membangun dan mengimplementasikan sistem Digitalisasi Tata Naskah (Takah) Kemhan. Dengan sistem tersebut, maka proses pengarsipan dokumen di lingkungan Kemhan telah dilakukan secara digital.

Implementasi sistem tersebut diawali dengan kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Tata Naskah Kemhan yang dilaksanakan secara virtual dan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono, Selasa (3/11) di Jakarta.

Wamenhan dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, menyambut baik atas dibangunnya Digitalisasi Tata Naskah Kemhan. Menurutnya, proses pengarsipan dokumen secara digital dapat digunakan untuk otoritas penggunaan dokumen dan dapat didistribusikan secara cepat ke beberapa pihak tertentu.

Dengan sistem Digitalisasi Tata Naskah, maka aliran data dokumen surat masuk dan surat keluar secara digital dipilah berdasarkan jenis surat untuk ditakahkan dan didistribusikan dari manajemen puncak mengalir secara berjenjang ke staf untuk dilaksanakan sesuai dengan disposisi.

“Dengan adanya sistem ini, Kemhan memiliki database arsip dokumen yang terpusat dan terintegrasi, serta dapat mendukung penilaian SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) Kemhan, karena telah mempunyai suatu sistem yang dapat berbagi pakai dengan satu sistem yang sama”, tambah Wamenhan.

Turut hadir secara virtual pada acara sosialisasi Digitalisasi Tata Naskah Kemhan antara lain Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M. dan segenap pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemhan. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia