Sekjen Kemhan Pimpin Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP Kemhan
Senin, 7 September 2020Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S. memimpin Rapat membahas evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Kementerian Pertahanan Tahun 2019-2020, Senin (7/9) di kantor Kemhan, Jakarta.
Rapat ini dihadiri oleh Rektor Unhan Laksdya TNI Dr. A. Octavian, S.T., M.Sc., DESD., Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana S.I.P., M.M., dan seluruh pejabat Eselon I Kemhan serta pejabat Eselon II di lingkungan Setjen Kemhan.
Pada rapat ini, dipaparkan secara rinci dan detail bagaimana pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemhan oleh Biro Ortala Setjen Kemhan serta penyampaian evaluasi reformasi birokrasi oleh Itjen Kemhan.
Sekjen Kemhan dalam sambutannya menyampaikan, saat ini masyarakat terus menuntut negara untuk dapat hadir memberikan layanan yang terbaik. Namun dihadapkan dengan adanya sumber daya anggaran yang masih terbatas, maka setiap instansi pemerintah tidak terkecuali Kemhan harus dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi.
Menurut Sekjen Kemhan, untuk mewujudkan efisiensi dalam birokrasi tidak cukup hanya dengan pemotongan atau penambahan anggaran pada pertengahan tahun anggaran berjalan saja. Efisiensi harus dibangun secara sistemik bukan melalui kebijakan kebijakan temporal yang mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Efisiensi seharusnya dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil atau kinerjanya, sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil”, jelas Sekjen Kemhan.
Lebih lanjut Sekjen Kemhan menyampaikan, peraturan dan perundangan mengamanatkan bahwa birokrasi untuk menciptakan akuntabilitas kinerja melalui SAKIP yang tidak lain pengejawantahan manajemen kinerja.
Untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah, Kementerian PAN RB setiap tahunnya melaksanakan evaluasi implementasi SAKIP termasuk Satker UO Kemhan.
Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori, pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar dalam rangka menilai instansi pemerintah namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing – masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.
Diungkapkan Sekjen Kemhan, secara berturut turut tahun 2019 dan 2020 Kemhan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dan hasil penilaian evaluasi SAKIP dari laporan akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2019.
“Untuk itu, segala bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi apa kita laksanakan hari ini salah satu upaya mempertahankan bahkan untuk meningkatkan hasil penilaian kinerja yang telah dilakukan oleh Kemhan”, tutup Sekjen Kemhan. (Biro Humas Setjen Kemhan)