Kemhan Bekali Keterampilan Bagi Pegawai Yang Akan Pensiun
Selasa, 4 Agustus 2020Jakarta – Kementerian Pertahanan melalui Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Ropeg Setjen Kemhan) menyelenggarakan Pembekalan Pelatihan Keterampilan Kerja bagi Pegawai di lingkungan Kemhan yang akan memasuki masa purna tugas atau pensiun.
Kegiatan pembekalan pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan Brigjen TNI Zainul Arifin, S.AP,. M.Sc., yang pada kesempatan tersebut mewakili dan membacakan sambutan Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan T., M.D.S., Selasa (4/8) di kantor Kemhan, Jakarta.
Keterampilan yang diberikan meliputi bidang tata boga, tata rias dan agribisnis pertanian terpadu. Pembekalan keterampilan yang diadakan selama 24 hari dimulai tanggal 4 sampai dengan 27 Agustus 2020 tersebut diikuti sebanyak 90 orang.
Penyelenggaraan pembekalan pelatihan kerja ini merupakan bagian dari upaya Kemhan membantu kesiapan pegawai di lingkungan Kemhan dalam menghadapi dan memasuki masa pensiun. Hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada 82 dan pasal 83.
Dalam sambutan tertulisnya, Sekjen Kemhan menyampaikan apresiasi atas diadakannya kegiatan pelatihan kerja ini, karena merupakan bentuk perhatian dan pembinaan pembinaan pegawai Kemhan untuk mempersiapkan diri menghadapi masa purna tugas atau pensiun.
“Kegiatan ini tentunya akan berdampak baik agar setiap pegawai Kemhan yang pensiun akan tetap memiliki kegiatan yang positif dan produktif di masa pensiun”, ungkap Sekjen Kemhan.
Mengakhiri sambutannya, Sekjen Kemhan berharap agar seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan bersungguh-sungguh. Sehingga, setelah selesai mengikuti pelatihan ini para peserta dapat siap dan mampu serta lebih percaya diri dalam menata kehidupan kedepan yang lebih baik.