Menhan Menerima Kunjungan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI
Selasa, 9 Juni 2020Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia H. Prabowo Subianto menerima kunjungan silaturahmi kebangsaan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang dipimpin oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (9/6) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.
Turut hadir dalam kunjungan silaturahmi kebangsaan ini, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan, Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Arsul Sani dan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Sementara itu, hadir mendampingi Menhan pada kesempatan tersebut, Asisten Khusus Menhan Bidang Kebijakan Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., dan beberapa Pejabat Eselon I Kemhan.
Kunjungan Pimpinan MPR RI kepada Menhan RI ini dimaksudkan untuk berbagi pandangan dan masukan tentang masalah – masalah kebangsaan terutama terkait dengan penguatan ideologi Pancasila. Selain itu, juga dibicarakan pula mengenai situasi, dinamika dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
Ketua MPR RI menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menhan RI Prabowo Subianto atas kesempatan waktu yang diberikan kepada Pimpinan MPR untuk melaksanakan atau meneruskan tugas-tugas dalam menjalankan silaturahmi kebangsaan dalam rangka penguatan ideologi Pancasila.
“Terkait dengan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia, MPR sebagai rumah kebangsaan sekaligus lembaga demokrasi dan perwakilan bagi seluruh rakyat Indonesia perlu mendengarkan masukan – masukan dari berbagai pihak”, ungkap Ketua MPR RI.
Lebih lanjut disampaikan mengenai pokok2 haluan negara, saat ini MPR sedang dan akan terus melakukan pembahasan dan pendalaman secara lebih cermat. MPR akan menuntaskan substansi dan pokok – pokok haluan negara yang hanya memuat tentang arah kebijakan strategis yang menjabarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, dan bukan berisi program pembangunan yang menjadi kewewenangan Presiden.
Terkait adanya diskursus yang hari – hari ini mengemuka terkait pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, Ketua MPR menyampaikan intinya mengingatkan bahwa Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia sebagai PKI, dan larangan menyebarkan dan mengembangkan paham atau ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme, masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Sehingga, tidak ada ruang bagi paham lain terutama komunisme yang dapat merongrong Pancasila sebagai ideologi negara.
Sementara itu menyambut kunjungan tersebut, Menhan menyampaikan suatu kehormatan dapat menerima kunjungan silaturahmi kebangsaan Pimpinan MPR RI.
Menhan menyampaikan pandangannya sepakat dan mendukung bahwa penting bagi MPR untuk memikirkan dan mendorong hadirnya pokok-pokok haluan negara sehingga setiap pergantian pemimpin tidak akan merubah apa yang menjadi kesepakatan tujuan bernegara.
Menhan juga berpesan adanya RUU Haluan Ideologi Pancasila harus untuk memperkuat ideologi Pancasila. Karena Pancasila sudah menjadi kesepakatan atau konsesus nasional bahwa Pancasila sebagai dasar, filosofi dan ideologi negara Indonesia yang sudah final. “Pancasila sudah tidak usah dipertentangkan lagi, kita sudah sepakat bahwa Pancasila adalah pemersatu bangsa Indonesia”, ungkap Menhan.
Selanjutnya, Menhan menyatakan akan meminta tim hukum Kemhan untuk mempelajari kalimat per kalimat isi RUU tersebut agar bisa memberikan pandangan yang lebih konprehensif.