Kemhan Bersama Kemenpan RB Adakan Kegiatan Asistensi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemhan
Senin, 15 Juli 2019Jakarta- Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan kegiatan Asistensi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Instansi Pemerintah Bagi Pejabat Eselon I, II dan III Kemhan, Senin (15/7) di Jakarta.
Hadir memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan tersebut, Menpan RB Dr. Syafuddin, M.Si..dan Sekretaris Jenderal Kemhan Laksdya TNI Agus Setiadji yang dalam kesempatan tersebut mewakili Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Hadir pula Irjen Kemhan Laksdya TNI Didit Herdiawan.
Menhan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekjen Kemhan menyampaikan apresiasi pelaksanaan kegiatan ini, karena menjadi tonggak penting dalam mewujudkan aparatur negara yang berkepribadian, bersih, dan kompeten untuk mencapai kualitas pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Lebih lanjut dikatakan Menhan bahwa Kemhan sebagai pelaksana pemerintahan di bidang pertahanan juga telah melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan program reformasi birokrasi pemerintah. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan clean government dan good governance. Road map reformasi birokrasi Kemhan Tahun 2010-2014 telah dilaksanakan dan hasilnya menjadi dasar bagi pelaksanaan reformasi birokrasi Kemhan pada Tahun 2015-2019.
Kemhan terus berkomitmen dan berupaya melakukan pembenahan sistem pemerintahan dalam mewujudkan 8 (delapan) area sasaran reformasi birokrasi. Komitmen dan upaya tersebut telah disahkan melalui KEPMENHAN Nomor: KEP/1273/M/XII/2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2019.
Road map ini menjadi pedoman bagi seluruh penanggung jawab program serta Kasatker/Kasubsatker dalam melaksanakan program reformasi birokrasi Kemhan. Di dalam road map tersebut juga dijabarkan bentuk program pada area-area perubahan, diantaranya manajemen perubahan, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penataan perundang-undangan, penguatan kelembagaan, penguatan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berkenaan dengan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan penyelenggaraan SAKIP di kementerian/lembaga termasuk di Kemhan, dilaksanakan oleh Kemen PANRB setiap tahunnya. Pada tahun 2017, nilai indeks reformasi birokrasi Kemhan adalah 67,78. Sedangkan pada tahun 2018, Kemhan memperoleh nilai 67,97. Hal tersebut menunjukkan peningkatan nilai.
Namun menrut Menhan, peningkatan ini belum signifikan sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman, keterlibatan, kerja keras, kerja sama dan bahu membahu antar pejabat di jajaran Satker/Subsatker Kemhan, sehingga akan mendapatkan indeks nilai yang lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
Kemudian untuk hasil evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2018, Kemhan memperoleh nilai 64,55 dan predikat B. Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya.
“Hal ini disebabkan oleh pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Kemhan sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik. Namun masih perlu terus ditingkatkan khususnya pada komponen perencanaan kinerja dan pengukuran kinerja”, tambah Menhan.(BDI/RAF)