Menhan Secara Langsung Meresmikan Kantor Wilayah Kemhan di Bali
Selasa, 25 Juni 2019Bali – Setelah rangkaian kunjungan di Kodam IX/Udayana, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu secara resmi menyatakan penggunaanya untuk Kantor Wilayah Kementerian Pertahanan Bali. Selasa, (25/6) di Kantor Wilayah Kemhan Bali jalan Melati No. 12-13 Denpasar, Bali.
Tujuan di resmikannya Kanwil Kemhan Bali, yaitu untuk mensinergikan penyelenggaraan pertahanan militer dan nirmiliter di daerah, bersama dengan Pemda mengelola potensi ancaman menjadi potensi pertahanan. Selain itu, “Kanwil Kemhan bertugas membina dan mendayagunakan segenap sumber daya nasional, bagi kepentingan kesejahteraan dan pertahanan serta mendukung dan mengimplementasikan kebijakan bela negara”, ungkap Menhan.
Bela Negara merupakan salah satu kebijakan Kemhan untuk menangkal ancaman belum nyata, ancaman nyata khususnya dalam menangkal ancaman non fisik yang sangat berbahaya saat ini yaitu ancaman “Perang Mindset” yang berupaya untuk merubah ideologi negara Pancasila atau yang populer dengan istilah perang modern atau “Proxy War”.
Ancaman tersebut berbentuk kekuatan “Soft Power” yang berupaya untuk merusak jati diri bangsa Indonesia melalui pengaruh kehidupan ideologi asing yang beraliran materalisme dengan orientasi kekuasaan.
Menhan berharap, kedepannya Kanwil dapat menjadi mata dan telinga Kementerian Pertahanan dan sebagai penghubung untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan kebijakan Kementerian Pertahanan di daerah. Lebih lanjut Menhan mengharap agar Kantor Kanwil Kemhan dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya. “Pergunakanlah dan rawatlah fasilitas yang ada dengan sebaik-baiknya hingga dapat dipakai dalam jangka waktu yang lama”, ungkapnya.
Hal yang sangat penting adalah kelengkapan fasilitas penunjang tugas kedinasan, hendaknya dapat menjadi pendorog untuk lebih meningkatkan kinerja dan profesionalisme pegawai di lingkungan Kanwil Kemhan. Sehingga dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. “Kembangkan inovasi dan tingkatkan kemampuan sesuai kapasitas dan kompetensi sebagi wujud dari apresiasi terhadap Barang Milik Negara (BMN)”, tegas Menhan diakhir sambutannya.