Kemhan Adakan Pelatihan Kerja Untuk Atasi Post Power Syndrome Pegawai Jelang Pensiun
Selasa, 25 Juni 2019Jakarta – Pensiun dianggap sebagai masa yang membosankan, menurunnya penghasilan, hilangnya wewenang yang dimiliki semasa bekerja dan menurunnya kondisi kesehatan seiring bertambahnya usia. Hal ini dikenal dengan post power syndrome. Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, Kemhan RI melalui Biro Kepegawaian (Ropeg) Setjen Kemhan mengadakan Pelatihan Keterampilan Kerja Bidang Tata Boga dan Agribisnis Pertanian Terpadu TA. 2019.
Pelatihan yang dibuka Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Setjen Kemhan Brigjen TNI Zainul Arifin, S.AP., M.Sc, Selasa (25/6), diikuti 90 pegawai Kemhan yang akan memasuki masa purna tugas (pensiun). Hal ini dimaksudkan agar pegawai Kemhan yang akan memasuki masa purna tugas (pensiun) memiliki kegiatan positif dan produktif menjelang dan memasuki purna tugas. Selain itu pembekalan tersebut merupakan wujud tanggungjawab dan pembinaan pegawai Kemhan.
Karopeg berharap setelah mengikuti pembekalan, peserta pelatihan dapat lebih siap dan mampu serta percaya diri dalam menata kehidupan kedepan yang lebih baik. Selain itu diharapkan peserta dapat menikmati masa pensiun dengan bahagia dan penuh optimisme.
Mengingat purna tugas merupakan tahapan kehidupan dalam suatu lingkungan kerja yang harus dilalui semua pegawai. Namun tidak semua pegawai dapat mencapai usia purna tugas dengan baik karena pensiun dianggap sebagai putusnya kegiatan rutinitas yang digeluti sehari-hari.
Kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahunnya ini diikuti 90 peserta yang terdiri dari peserta Tata Boga sejumlah 30 orang, 60 orang dari Agribisnis dan Pertanian Terpadu yang terbagi dalam dua gelombang masing-masing 30 orang.
Adapun pelatihan kerja dilaksanakan di dua tempat yaitu untuk tata boga dilaksanakan di gd. Piere Tendean Kemhan dan Pertanian Terpadu dilaksanakan di Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. (ERA/RAF)