Kemhan Tandatangani Kontrak Pengadaan Alutsista dan Konstruksi di PT. Pindad
Kamis, 11 April 2019Bertempat di PT. Pindad, Menhan Ryamizard Ryacudu menyaksikan penandatanganan Kontrak Pengadaan Alutsista dan Konstruksi di lingkungan Kemhan/TNI antara Kemhan dan BUMN dan penyedia barang/jasa serta penyerahan secara simbolis sepeda motor kepada perwakilan Kodam Iskandar Muda, Jum’at (12/4) di PT. Pindad, Bandung.
Adapun penandatanganan tersebut adalah dalam rangka diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 143/PMK.05/2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, dimana DIPA berlaku sebagai Otorisasi.
Selain itu, dalam bidang Pengadaan Barang/Jasa telah dikeluarkan Perpres Nomor: 16 Tahun 2018, dan turunannya Perka LKPP Nomor: 9 Tahun 2018, sehingga dengan adanya peraturan tersebut berdampak pada organisasi, metode, dan administrasi antaralain perubahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dari semua Kasatker (Pejabat Eselon I) menjadi Kasubsatker (Pejabat Eselon II) dan pejabat lainnya.
Pada Tahun Anggaran 2019 Pusat Konstruksi (Puskon) Baranahan Kemhan mendapat 18 kegiatan yang terdiri dari 54 kontrak, berupa 18 kontrak Jasa Konsultasi Perencanaan Konstruksi, 18 Kontrak Jasa Konsultasi Pengawasan Konstruksi, dan 18 Kontrak Pekerjaan Konstruksi.
Sedangkan kontrak di Pusat Pengadaan (Pusada) Baranahan Kemhan merupakan kontrak yang pembiayaannya bersumber dari Pinjaman Dalam Negeri (PDN) TA. 2019 dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) 2015-2019 sebanyak 15 kontrak yang terdiri dari 2 kontrak dengan pendanaan PLN, dan 13 kontrak menggunakan pendanaan PDN.
Dari semua kontrak penetapan anggaran tersebut, sudah diterbitkan oleh Bappenas maupun Kemkeu sebagai bagian dari rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang pertahanan. Dengan tujuan umum untuk melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab dalam mencapai sasaran, kelancaran dan ketepatan tercapainya Pengadaan Alutsista TNI.
Penandatanganan kontrak merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh Kemhan, sebagai wujud komitmen dari pemerintah dalam membangun kekuatan pertahanan yang tangguh dan berdaya tangkal tinggi, serta kesungguhan pemerintah untuk membangun kemandirian alutsista melalui partisipasi aktif industri pertahana dalam negeri.
Dengan ditandatanganinya kontrak-kontrak tersebut, seluruh proses konstruksi diharapkan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan mutu, volume dan waktu yang ditetapkan, serta hasilnya dapat bermanfaat bagi peningkatan saranan pertahanan TNI.
Demikian Siaran Pers Biro Hubungan Masyarakat Setjen Kemhan