Rakernis Dit SDM Kuathan Mewujudkan Komponen Utama Pertahanan Negara

Kamis, 21 Februari 2019

Jakarta – Sesuai dengan Permenhan Nomor 58 Tahun 2014, Direktorat Sumber Daya Manusia adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Ditjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan) Kemhan yang mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan pelaksanaan kebijakan, standarnisasi teknis, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang SDM komponen utama pertahanan negara.

Direktur Sumber Daya Manusia Ditjen Kuathan Kemhan Brigjen TNI Raden Tjahya Komara membacakan sambutan Dirjen Kuathan Kemhan sekaligus membuka acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan tema “Dengan Kapibilitas dan Kesejahteraan Prajurit TNI, akan Terwujud Pertahanan Militer yang Kuat dalam Rangka Menegakkan Kedaulatan Negara, Mempertahankan Keutuhan Wilayah dan Melindungi Keselamatan Bangsa”, Kamis (21/2), di kantor Kemhan RI, Jakarta.

Dirjen Kuathan mengatakan bahwa sejalan dengan misi Ditjen Kuathan Kemhan pada Renstra Tahun 2014-2019 yang diarahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pengelolaan personel yang mampu mewujudkan postur komponen pertahanan negara yang tangguh, profesional, efektif dan efisien.

Seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi, Dirjen Kuathan menegaskan bahwa kebijakan bidang SDM sebagai kekuatan pertahanan negara, untuk tetap melanjutkan program-program tahun sebelumnya dengan titik berat pada penataan sistem manajemen SDM dan kesejahteraan prajurit.

Lebih lanjut Dirjen Kuathan mengharapkan dapat dipedomani dan diimplementasikan dalam kegiatan pembinaan personel dan seluruh pejabat di jajaran Kemhan/TNI guna memberikan pemahaman tentang kesejahteraan dan pembinaan karier yang meliputi: Penataan sistem manajemen SDM, Penataan komposisi personel, Penerimaan prajurit TNI, Pembinaan karier dan penempatan prajurit serta pengakhiran prajurit.

Dirjen Kuathan diakhir sambutannya menekankan kepada para peserta Rakornis, Pertama, untuk melaksanakan tugas perumusan kebijakan dan pembinaan SDM, penataan sistem manajemen SDM dan kesejahteraan prajurit. Kedua, agar meningkatkan kerja sama dan koordinasi semua kegiatan dengan pihak terkait terutama antar komunitas SDM. Ketiga, lebih meningkatkan pengendalian dan pengawasan serta tertib administrasi dalam setiap kegiatan. (WND/ASP)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia