Menhan Ingatkan TNI Pegang Teguh Nilai – Nilai Kejuangan 45 dan Kembali Kepada Jati Diri

Kamis, 21 Februari 2019

Jakarta – Sebagai penerus tongkat estafet nilai-nilai kejuangan Generasi-45, Tentara Nasonal Indonesia dikenal sebagai sebagai organisasi yang solid dan sarat dengan semangat perjuangan, pengabdian dan pengorbanan yang luar biasa dan tanpa pamrih yang dilandasi oleh loyalitas sebagai roh yang menjiwai kehidupan setiap Prajurit TNI.

Nilai – nilai, jiwa dan semangat Kejuangan 45 ini akan tetap relevan dan aktual dan harus terus dipegang diteguh oleh segenap Prajurit TNI dengan terus Menjaga keutuhan NKRI, dengan memegang teguh Pancasila, UUD 45, Sumpah Prajuit dan Sapta Marga.

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat membuka Simposium bertajuk “Kembali Ke Jati Diri TNI”, yang dihadiri sejumlah Sesupuh TNI bersama jajaran Pejabat Kementerian Pertahanan dan TNI, Kamis (22/2) di kantor Kemhan, Jakarta.

Lebih lanjut Menhan mengatakan, nilai – nilai Kejuangan 45 harus di terus dipertahanakan dan dilestarikan oleh seluruh bangsa Indonesia terlebih TNI. “Inilah kekuatan kita, jati diri dan harga diri kita yang harus terus dipertahankan dan dilestarikan sepanjang masa, selalu dan selama-lamanya”, tandas Menhan.

Sebagai TNI yang terikat sumpah untuk menjaga ideologi negara Pancasila sesuai marga kedua Sapta Marga, TNI memiliki amanah mulia untuk menjaga ideologi bangsa Pancasila. Semua upaya untuk merubah ideolgi bangsa harus dicegah dan dilawan, karena hakekat dari ancaman ini ujung-ujungnya adalah perpecahan bangsa.

Sejalan dengan pandangan tersebut, maka TNI memiliki garis pembatas yang sangat tegas dalam ranah politik. Selaku alat negara, maka Politik Tentara adalah Politik Negara, Politik Rakyat yang dilandasi semangat Demokrasi Pancasila yaitu untuk terus menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai harga mati yang tidak boleh ditawar-tawar lagi.

Menhan mengatakan, tahun 2019 dikatakan sebagai tahun politik karena Rakyat Indonesia pada tahun ini akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif. Sebagai aparat pertahanan dan keamanan negara, TNI perlu terus mengamati berbagai dinamika dan perkembangan situasi nasional dengan seksama, karena apabila tidak diwaspadai bersama akan dapat mengimbas serta mempengaruhi stabilitas Keamanan Nasional.

Hal ini jelas menuntut agar TNI senantiasa mengedepankan profesionalisme dalam mengimplementasikan perannya sebagai bagian dari sistem kenegaraan. Dinamika politik yang sarat dengan kepentingan dan kecenderungan tarik-menarik antarelite politik harus dapat disikapi secara arif untuk menghindari keterjerumusan TNI pada situasi pelik.

Oleh karena itu, TNI harus selalu menjaga netralitasnya dan selalu berpegang teguh pada prinsip untuk menempatkan kepentingan negara di atas segala kepentingan demi menjaga tetap kokohnya persatuan dan kesatuan. Keberadaan TNI sangat penting sebagai benang-benang perekat dan pemersatu bangsa.

Kembali Ke Jati Diri

Lebih lanjut dikatakan Menhan, pandangan – pandangan dan pemikiran diatas yang melandasi kebijakan “TNI Back To Basic” atau “TNI Kembali ke Jati Dirinya”, yang essensinya adalah bagaimana mengembalikan TNI kepada roh dan jati dirinya yang sejati sesuai amanat konstitusi yang disusun oleh para Pahlawan Kemerdekaan dan para Pejuang Pendiri Bangsa (the Founding Fathers).

“Jati diri Prajurit TNI Sejati adalah Jati Diri Prajurit sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional, dan Tentara Profesional untuk selalu dapat dicerminkan dalam pola pikir dan pola tindaknya”, jelas Menhan.

Lebih lanjut Menhan menjelaskan, TNI berasal dan lahir dari Rakyat yang bersama-sama berjuang untuk merebut Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, harus senatiasa menjadi organiasi yang dicintai oleh Rakyat.

Tidak ada dikotomi Sipil Militer yang ada adalah kemanunggalan TNI dan Rakyat sebagai kekuatan yang Maha Dasyat. Etos inilah yang dikemudian dijabarkan kedalam Nilai-Nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945.

Esensi dari semua Itu adalah bahwa profesionalisme TNI terletak pada integritas, loyalitas dan komitmennya untuk selalu menjaga dan mengamankan idiologi Pancasila dan UUD 1945, demi tetap tegak utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demi mengembalikan kesadaran inilah, Menhan mengungkapkan perlunya Keluarga besar TNI, para Purnawirawan, dan TNI aktif untuk menyelenggarakan simposium ini. Simposium ini sangat penting bagi TNI dan Negara, karena apa yang telah dilakukan bapak-bapak Pendiri bangsa ini harus dapat diturunkan dan dialihkan melalui Penyerahan Tongkat Estafet ke generasi TNI berikutnya.

“Konsep ini yang melandasi pemikiran perlunya menyelenggarakan simposium untuk membangun kesadaran kita kembali akan jati diri bangsa dan jati diri TNI yang sesungguhnya”, jelas Menhan.

Agenda kegiatan simposium ini akan terus berlanjut setiap 10 Tahun sekali, dimana acara Symposium seperti ini dan Penyerahan Tongkat Estafet berikutnya akan dilaksanakan pada tahun 2030 dan agenda kegiatan seperti ini akan terus berlanjut setiap 10 tahun sekali.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia