Penyerahan Surat Tugas dan Taklimat Awal BPK RI – Kemhan/TNI
Senin, 4 Februari 2019Jakarta – Telah terbitnya peraturan yang baru pengganti PBM Nomor 67 Tahun 2013 yaitu PMK Nomor 143 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara Di Lingkungan Kemhan/TNI. Kepada para Kasatker/Kasubsatker di lingkungan Kemhan/TNI agar mempedomani ketentuan mekanisme pengelolaan anggaran sehingga penyajian laporan keuangan dapat diyakini kebenarannya.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam sambutannya pada acara taklimat awal dan penyerahan surat tugas BPK RI atas pemeriksaan LK Kemhan/TNI TA. 2018, Senin (4/2), di Gedung A.H. Nasution Lt.16 Kemhan RI, Jakarta.
Menhan mengungkapkan bahwa hasil temuan dan rekomendasi BPK RI atas laporan keuangan Kemhan/TNI Tahun 2017 tentang sistem pengelolaan anggaran, masih terdapatnya pemisahan antara DIPA Pusat dan DIPA Daerah, sehingga belum sesuai dengan upaya penerapan DIPA sebagai pelaksanaan APBN. Hal tersebut mengakibatkan laporan keuangan Kemhan/TNI masih belum memadai.
Pada tahun 2018, Kemhan/TNI telah berupaya terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap permasalahan yang menjadi temuan BPK RI dengan melakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, Melaksanakan sosialisasi PMK 143 Tahun 2018 Di Lingkungan Kemhan/TNI. Kedua, Meningkatkan SDM/Personel operator SIMAK BMN melalui bimbingan teknis dengan melibatkan Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu serta pendampingan dari BPK RI.
Ketiga, Merubah mekanisme pengawasan dan pemeriksaan dengan melaksanakan pre audit, current audit dan post audit secara terus menerus. Keempat, Melaksanakan rekonsiliasi SIMAK BMN dan SAIBA. Kelima, Melaksanakan reviu pemanfaatan aset BMN terhadap aset tetap dan aset lancar. Keenam, Mengoptimalkan pengawasan melekat terhadap kegiatan pekerjaan tahun sebelumnya yang belum selesai.
Upaya-upaya tersebut bertujuan untuk perbaikan sistem manajemen dan laporan pertanggungjawaban keuangan guna meraih kembali Opini Wajat Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemhan/TNI Tahun 2018.
Menhan menekankan kepada para pejabat Satker/Subsatker dilingkungan Kemhan/TNI, agar dapat memanfaatkan kedatangan Tim BPK RI untuk meningkatkan koordinasi, bekerjasama dan membantu Tim BPK selama proses pemeriksaan dilaksanakan. “Jangan sungkan-sungkan untuk meminta saran dan masukan guna perbaikan laporan keuangan Kemhan/TNI Tahun 2018”, tegas Menhan.
Diakhir sambutannya Menhan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI Bapak DR. Agung Firman Sampurna S.E., M.Si. beserta Tim atas kerjasamanya agar tetap terus memberikan masukan dan arahan untuk perbaikan penyusunan laporan keuangan Kemhan/TNI. Menhan berharap, “Kedepannya kerja sama antara Kemhan/TNI dengan BPK RI semakin ditingkatkan”, ujar Menhan.
Hadir pada acara tersebut Kasau, Irjen Kemhan, Rektor Unhan, Wakasad, Wakasal, Kasum TNI, Irjen TNI, Irjenad, Irjenal, Irjenau serta para Pejabat dilingkungan Kemhan/TNI. (WND/SGY)