Focus Group Discussion (FGD) Mendukung Bela Negara Mewujudkan Sistem Pertahanan Semesta
Kamis, 15 November 2018Jakarta – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia selaku pengemban fungsi pemerintah dibidang pertahanan memiliki kewenangan untuk merumuskan kebijakan tentang pengelolaan dan pembinaan sarana prasarana nasional untuk kepentingan pertahanan negara. Sementara itu Pemerintah Daerah mengoptimalkan penggunaannya untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut sambutan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kemhan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si, yang dibacakan dan dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Sesditjen Pothan) Kemhan Marsma TNI Danardono S Adji,. M.P.P. Kamis (15/11) di Golden Boutique Hotel. Jakarta.
Dirjen Pothan Kemhan mengatakan Focus Group Discussion merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Pemerintah Daerah, khususnya pengelola/pemilik sarana prasarana nasional untuk menggali potensi sarana prasarana. Adapun tema yang diangkat dalam FGD ini, yaitu “Peran Pemerintah Daerah Dalam Bela Negara Untuk Mendukung Penyiapan Komponen Pendukung Dalam Rangka Mewujudkan Sistem Pertahanan Semesta”. Kegiatan tersebut dibuka dari tanggal 15-16 November 2018.
Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Komponen Pendukung (Dirkomduk) Ir. Tristan Soemarjono, M.M. terhitung sejak tahun 2014 hingga saat ini telah melaksanakan kegiatan penataan dan pembinaan sarana prasarana nasional di 34 (tiga puluh empat) provinsi selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol setempat, Pejabat Perwakilan Kementerian Pertahanan di daerah dan aparat teritorial di daerah.
Dirjen Pothan Kemhan telah menyusun beberapa kebijakan berupa penyusunan pola penataan dan pembinaan sarana prasarana nasional untuk Komponen Pendukung Pertahanan Negara, penyusunan norma, standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Ditjen Pothan untuk melakukan penataan dan pembinaan, akan tetapi upaya-upaya tersebut masih perlu untuk ditingkatkan lagi agar benar-benar memiliki nilai manfaat bagi masyarakat di masa damai seperti saat ini ataupun masa-masa darurat perang, yang tentunya kondisi darurat perang tidak kita harapkan terjadi.
Melalui FGD saat ini, Dirjen Pothan Kemhan mengungkapkan bahwa dapat kita identifikasikan berbagai peluang kerja sama antara Kemhan dengan Pemerintah Daerah dalam rangka penataan dan pemanfaatan sarana prasarana nasional yang telah ada. “Bahkan ada komunikasi yang lebih baik dalam proses perencanaan pengembangan ataupun pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana pada masa yang akan datang”, ujarnya.
Manfaatnya bagi Pemerintah Daerah, tentunya memiliki nilai strategis dalam proses pembangunan dan pelayanan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta sebuah potensi yang bermanfaat bagi pertahanan negara.
Dirjen Pothan mengharapkan kepada para peserta FGD agar dapat lebih membuka wawasan pemahaman dan pengetahuan pengelola untuk senantiasa memperhatikan aspek pertahanan dalam memanfaatkan sarana dan prasarana nasional, sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat demi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. (WND/SGY)