Menhan Hadiri Upacara HUT Ke-73 TNI di Mabes TNI
Jumat, 5 Oktober 2018Jakarta – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menghadiri Upacara Peringatan Upacara Hari Ulang Tahun Ke-73 Tentara Nasional Indonesia dengan Inspektur Upacara Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Jum’at (5/10) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna dan Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman. Sementara Kasad Jenderal TNI Mulyono memimpin HUT TNI di Merauke, Papua.
Upacara HUT TNI tahun ini dilaksanakan secara sederhana melalui upacara dan pemotongan tumpeng oleh Presiden RI. Peyelenggaraan Upacara Hari Ulang Tahun Ke-73 Tentara Nasional Indonesia juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia dari Sabang sampai dengan Merauke.
Tema peringatan HUT TNI ke-73 kali ini adalah “Profesionalisme TNI Untuk Rakyat”. Makna dari tema tersebut adalah prajurit TNI yang berbasis kompetensi, prajurit TNI harus kuat, handal dan semua tugas serta kewajibannya didharmabaktikan untuk rakyat, yang senantiasa dipagari oleh doktrin Sapta Marga dan Sumpah Prajurit yang merupakan nafas bagi semua prajurit berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Moment HUT Ke-73 TNI, Kemhan Luncurkan Seragam PDU I Bagi ASN Kemhan
Sementara itu bersamaan dengan kegiatan Upacara HUT TNI tahun ini, di dua tempat berbeda yakni di Sabang dan Merauke, Kementerian Pertahanan meluncurkan Pakaian Dinas Upacara (PDU) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemhan.
PDU yang diluncurkan merupakan jenis PDU I yang digunakan untuk acara-acara ceremony resmi seperti pelantikan Kepala Negara dan Wakil Kepala Negara, kenaikan pangkat, hingga HUT Negara dan HUT TNI.
Momentum Upacara HUT TNI tahun ini menjadi waktu sangat tepat bagi peluncuran pakaian PDU I untuk ASN Kemhan sekaligus menjadi sejarah baru, dimana PDU I pada awalnya hanya dikenakan oleh Prajurit TNI-Polri, namun saat ini juga dikenakan oleh ASN Kemhan.
ASN Kemhan adalah ASN yang berdinas tidak hanya meliputi di Kemhan tetapi juga di jajaran Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Kemhan sendiri mengatur tata cara dan jenis PDU tersebut dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penggunaan Pakaian Seragam di Kemhan.