Penandatanganan Naskah Dan RUU Kerja Sama Pertahanan
Selasa, 18 September 2018Jakarta – Hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan tujuan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dewan Perwakilan Rakyat RI telah menerima surat dari Presiden RI Nomor: R-53/Pres/11/2017 tanggal 24 November 2017, dan surat Nomor: R-26/Pres/05/2018 tanggal 28 Mei 2018. Presiden menugaskan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia baik sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili Presiden dalam membahas RUU Persetujuan kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dan Nota Kesepahaman antara Kemhan RI dan Kemhan Kerajaan Belanda tentang kerja sama terkait pertahanan. Adapun rapat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (18/9), di Gedung DPR RI Ruang Rapat Komisi I DPR RI. Jakarta.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mewakili Presiden RI menyampaikan keterangan berdasarkan adanya hubungan baik antara Pemerintah Republik Indonesia untuk kerja sama di bidang pertahanan dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi dan persetujuan kerja sama pertahanan yang telah ditandatangani pada tanggal 23 Januari 2014.
“Kerajaan Arab Saudi merupakan kerajaan pertama di Timur Tengah yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Indonesia yang meliputi, Dialog strategis, Pertukaran Informasi Intelijen di bidang pertahanan, Pendidikan dan pelatihan militer, Industri pertahanan, Bantuan kemanusiaan, serta penanggulangan bencana”, ungkap Menhan RI.
Sedangkan hubungan kerja sama pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Belanda dilatarbelakangi hubungan kerja sama yang erat sejak tahun 1950-an, kerja sama tersebut dikembangkan berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan.
Pada tanggal 4 Februari 2014 dilakukan penandatanganan Nota kesepahaman antara Kemhan RI dengan Kemhan Kerajaan Belanda di Den Haag. Dengan adanya kerja sama pengadaan Kapal Frigate Perusak Kawal Rudal (PKR) kelas Sigma, sebagai modernisasi alutsista TNI AL menjadi mitra kerja sama industri pertahanan bagi Indonesia.
Dalam nota kesepahaman antara Kemhan RI dengan Kemhan Kerajaan Belanda meliputi, Dialog Strategis mengenai isu keamanan regional dan internasional, Pertukaran kunjungan pejabat personel militer dan sipil dari masing-masing lembaga/pihak, Kerja sama materiil pertahanan, Berbagi informasi dan pengalaman, peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pemerintah Indonesia berharap RUU ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama dari DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam waktu yang tidak terlalu lama. (WND/SPD)