Kemhan Gelar Diskusi Strategi Menumbuhkembangkan Kesadaran Bela Negara di Era Kekinian

Kamis, 13 September 2018

JakartaDSC_9149 – Kementerian Pertahanan melalui Direktorat Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan menyelenggarakan Diskusi tentang “Strategi Menumbuhkembangkan Kesadaran Bela Negara di Era Kekinian”, Rabu (12/9) di Ecology Bistro and Lounge, Jakarta. Diskusi dihadiri peserta dari berbagai latar belakang antara lain dari instansi dan lembaga pemerintah, akademisi, perusahaan BUMN dan swasta, media, organisasi masyarakat dan komunitas.

Diskusi yang dikemas dalam suasana santai dengan konsep kekinian “Ngopi Bareng Bela Negara” tersebut menghadirkan nara sumber Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Al Anshori dan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodya Wardani, MA, dengan Moderator Dirjen Pothan Kemhan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan.

Dirjen Pothan Kemhan menyampaikan, melalui diskusi ini Kemhan ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak sekaligus sharing mengenai upaya pembinaan kesadaran bela negara khususnya dalam era kekinian. Karena pembinaan kesadaran bela negara bukanlah hanya menjadi tugas dan tanggungjawab Kemhan, tetapi tugas bersama seluruh komponen bangsa.

Lebih lanjut Dirjen Pothan Kemhan berharap, melalui diskusi santai ini semua elemen bangsa dapat saling bersinergi, tanpa adanya ego sektoral. Sehingga, gerakan bela negara yang merupakan gerakan nasional dapat sukses diwujudkan.

“Kami ingin dengar, sharing tentang apa – apa saja dan bagaimana yang dilakukan institusi masing- masing terkait bela negara. Melalui diskusi ini, diharapkan ada masukan dan sharing dalam rangka saling bersinergi meningkatkan kesadaran bela negara”, jelasnya.

Sementara itu, nara sumber Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Al Anshori menyampaikan bahwa salah satu tantangan bangsa Indonesia saat ini disetiap aspek kehidupan adalah tantangan bagaimana untuk mengaktualisasi nilai-nilai bela negara.

Menurutnya perang bukan masih jauh, tapi sekarang ini sudah terjadi perang, paling tidak perang cyber dan perang pengaruh yang masuk melalui tayangan – tayangan baik televisi maupun internet. Pengaruh ini sangat agresif dan muncul setiap saat yang mempengaruhi generasi minelial sebagai generasi yang penerus bangsa, yang mungkin secara tidak sadar telah menjauhkan dari kesadaran bela negara.

Untuk itu, upaya untuk meningkatkan kesadaran bela negara saat ini menjadi suatu keniscayaan yang harus segera dituntaskan. Komisi I DPR RI saat ini sedang melakukan proses mempersiapkan pembahasan RUU Pengeloaan Sumber Daya Nasional Pertahanan Negara dan saat ini sudah masuk Prolegnas.

RUU PSDN Hanneg tersebut akan menjadi dasar hukum yang jelas bagi upaya bela negara dalam rangka mempertahankan eksistensi dan semakin meningkatkan upaya pembangunan bangsa Indonesia. Selain pentingnya dasar hukum, kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan dan penguatan kesadaran bela negara kedepan juga perlu didukung dengan anggaran yang cukup.

Sedangkan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodya Wardani, MA, menyampaikan bahwa bela negara sangat dinamis. Dalam era kekinian , dilihat dari segi ancaman, tantangan, hambatan dangangguan yang didefinisikasi berkaitan dengan bela negara itu setiap masanya selalu berubah.

BelaDSC_9232 negara dua puluh tahun lalu masih bicara soal invasi militer, ancaman negara dengan negara, ancaman, sekarang bukan hanya dari negara saja tetapi bentuknya demikian kompleks. “Dan bentuknya bukan hanya militer saja, tetapi juga ekonomi, sosial, budaya, hukum dan lain lain. Sehingga kompleksitas ancaman, tantangan, gangguna dan hambatan tadi itu tidak hanya mewujud di satu sektor saja, tetapi multidimensional”, jelas Jaleswari Pramodya Wardani, MA.

Jadi, Bela negara tidak lagi menjadi domain satu kementerian lembaga saja, tetapi menjadi domain semua kementerian lembaga yang ada. Bahkan melihat dari kompleksitas yang ada itu justru menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga legislaitif, akademisi, praktisi dan semua komponen masyarakat.

“Bela negara itu harus mulai dari diri sendiri, artinya ini tidak lagi lagi kita bicara soal dominasi kementerian lembaga pemerintah dan lain – lain, bahkan keluarga terkecil juga turut bertanggungjawab”, tuturnya. (BDI/RAF)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia