TNI Harus Tempatkan Hukum Sebagai Panglima Tertinggi

Senin, 27 Agustus 2018

240818 Menhan di Brigif 13Tasikmalaya – TNI harus senantiasa menjadi organisasi yang dicintai oleh rakyat. Etos inilah yang dikemudian dijabarkan kedalam nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 (delapan) wajib TNI yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945. Esensi dari semua itu adalah profesionalisme TNI terletak pada loyalitas dan ketaatan terhadap hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai TNI yang Profesional maka Hukum harus ditempatkan sebagai Panglima Tertinggi yang harus dihormati. Hal tersebut terungkap saat Menhan Ri Ryamizard Ryacudu memberikan pembekalan kepada Anggota Brigif Raider 13/1 Kostrad dan Perwira TNI Wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis di Brigif 13/1 Kostrad, Jumat (24/8).

Diugkapkan Menhan bahwa pembekalan ini sangat penting dan strategis, disamping sebagai wahana untuk menjalin tali silaturahmi sekaligus untuk menyatukan cara pandang bersama. Ini adalah upaya untuk mewujudkan komitmen bersama dalam membangun dan mewujudkan cita cita nasional Indonesia.

Menhan selaku Pembantu Presiden dalam Bidang Pertahanan memiliki otoritas tertinggi didalam mendesain dan menentukan kebijakan Strategi Pertahanan termasuk di dalamnya melaksanakan kontrol demokratis terhadap kekuatan militer.

Untuk itu, kedudukan TNI sebagai alat atau instrumen pertahanan negara adalah untuk mewujudkan objektif arsitektur Pertahanan Negara, sementara itu fungsi Polri adalah sebagai instrumen keamanan dan ketertiban negara dan masyarakat.

Oleh karenanya, Menhan yang dijuluki Bapak Raider ini menginstruksikan kepada 270 Perwira TNI di jajaran Brigif 13/1 Kostrad untuk terus mengamati berbagai perkembangan situasi dengan seksama. Apabila tidak diwaspadai bersama, akan dapat mengimbas serta mempengaruhi stabilitas Keamanan Nasional.

Mengakhiri pengarahannya, Menhan berpesan kepada seluruh prajurit TNI  untuk selalu loyal kepada Pimpinan, yaitu loyalitas yang tegak lurus keatas. Tanpa loyalitas, suatu organisasi tidak akan berjalan. Loyalitas itu sangat penting untuk melaksanakan tugas pokok. “Jangan melaksanakan tugas sesuai selera masing-masing dan semaunya sendiri karena hal ini akan merugikan organisasi TNI itu sendiri,” tegas Menhan.  (ERA/SGY/SNT)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia