Badiklat Kemhan Selenggarakan Forkomdiklat Bahas Kesetaraan Widyaiswara
Jumat, 11 Mei 2018Jakarta – Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan (Badiklat Kemhan) mengadakan Forum Komunikasi Pendidikan dan Pelatihan (Forkomdiklat) Badiklat Kemhan TA. 2018 dengan tema “Mewujudkan Kesetaraan Widyaiswara TNI dengan Widyaiswara PNS di lingkungan Kemhan dan TNI”, Jum’at (11/5) di kantor Kemhan, Jakarta.
Forkomdiklat dibuka oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan sekaligus menyampaikan keynote speech. Forkomdiklat dilaksanakan selama satu hari dan diikuti pejabat di lingkungan Satuan Diklat baik dari Satuandi lingkungan Kemhan, Mabes TNI dan Mabes dari ketiga Angkatan serta pejabat perwakilan dari Kementerian/ Lembaga terkait.
Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Ida Bagus Purwalaksana dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Forkomdiklat ini merupakan momentum bagi personel – personel yang mengawaki Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional untuk berdiskusi dalam rangka mewujudkan center of excellent.
Lebih lanjut Kabadiklat Kemhan menjelaskan, Kemhan mempunyai kekhususan atau keunikan dimana Widyaiswara itu sebagian ada yang PNS/ASN dan sebagian TNI. Sedangkan di dalam Peraturan Presiden, yang dihitung Widyaiswara adalah ASN.
Untuk itu, melalui kegiatan Forkomdiklat ini diharapkan akan dihasilkan suatu solusi agar Widyaiswara dari TNI dapat nilai dalam akreditasi capaian kinerja dan kesetaraan hak sama dengan ASN. Sehingga Widyaiswara TNI dapat berperan lebih luas dalam melaksankaan pendidikan, pengajaran dan pelatihan.
“Tujuan Forkomdiklat ini adalah melaksanakan diskusi untuk mencari solusi mewujudkan penyetaraan Widyaiswara TNI dengan Widyaiswara PNS / ASN di lingkungan Kemhan dan TNI dengan kementerian lainnya”, jelas Kabadiklat Kemhan.
Menhan : Penyetaraan Sebagai Upaya Meningkatkan Profesionalisme Pegawai
Sementara itu, Menhan dalam keynote speech-nya menyambut baik atas diselenggarakannya Forkomdiklat Badiklat Kemhan TA. 2018 ini karena sangat penting untuk sharing dan mendesiminasi informasi kepegawaian di masing-masing instansi.
Menurut Menhan, mewujudkan kesetaraan Widyaiswara TNI dengan Widyaiswara PNS di lingkungan Kemhan dan TNI merupakan bagian dari upaya Kemhan dalam meningkatkan profesionalisme pegawai, yang tentunya berdampak pada peningkatan kinerja organisasi.
“Kemhan terus berupaya meningkatkan profesionalisme pegawainya dengan melaksanakan manajemen kepegawaian yang sesuai aturan yang berlaku dengan berbagai pendidikan yang ada baik di lingkungan Kemhan maupun TNI”, tambah Menhan.
Dalam pembetukan Sumber Daya Manusia, dikatakan Menhan bahwa peran Widyaiswara atau tenaga pengajar diharapkan dapat menjadi tokoh sentral dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan serta pengkajian terhadap konsep-konsep kebijakan pertahanan negara maupun dalam implementasi kebijakan.
Untuk itu, Widyaiswara dituntut memiliki kemampuan kompetensi yang mumpuni seperti kompetensi pengelolaan diklat dan kompetensi kepribadian serta kompetensi sosial, begitu juga kompetensi substantif yaitu dituntut mempunyai bidang keilmuan dan keterampilan dalam mata diklat yang diajarkan. (BDI/SGY)