Menhan: Prajurit TNI Yang Tidak Netral Mendapat Hukuman Berat

Kamis, 5 April 2018

Bandung-menhan-pengarahan-prajurit-tni-jajaran-kodam-siliwangi Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa Prajurit TNI yang tidak dapat menjaga sikap netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Umum akan mendapatkan hukuman berat.

Hal itu ditegaskan Menhan saat memberikan pengarahan kepada Prajurit TNI di jajaran Kodam III / Siliwangi, Kamis (5/4) di Aula Bela Negara, Lapangan Tembak Gunung Bohong, Brigif 15 Kujang, Cimahi, Bandung. Turut mendampingi Menhan dalam kesempatan tersebut Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan.

Pengarahan disampaikan Menhan pada kegiatan Apel Komandan Satuan di Jajaran Kodam III /Siliwangi yang dihadiri sebanyak 1421 Prajurit TNI. Sebelumnya, Menhan juga telah mengingatkan hal yang sama kepada Prajurit TNI di jajaran Kodam Jaya untuk selalu menjaga sikap netralitas sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 maupun Pemilu.

“Saya sampaikan sama. Pertama masalah kepemimpinan. Kedua hubungan TNI dan Kemhan harus jelas. Kemudian mengenai ancaman terhadap ideologi Pancasila. Selanjutnya menghadapi tahun politik, pilkada serentak dan pemilu saya minta semua Prajurit TNI harus netral”, jelas Menhan. Menhan menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dapat dilalui dengan lancar dan aman.

Dalam pengarahannya, selanjutnya Menhan juga mengigatkan kepada Prajurit TNI untuk selalu menjalin silaturahim dan hubungan yang baik dengan sesama Prajurit TNI maupun dengan Polisi dan Aparatur Pemerintah lainnya serta dengan rakyat dengan menjaga kekompakan, kebersamaan dan keharmonisan dalam melaksanakan tugas pokok. (BDI/ACP)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia