Menhan : Pertahankan NKRI dari Ancaman dan Gangguan
Senin, 19 Maret 2018Jakarta – Kementerian Pertahanan berkomitmen dengan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pertahanan negara yaitu untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Menhan dalam pesan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan Mayjen TNI Deni K. Irawan saat memimpin upacara bulanan di Kemhan, Senin (19/3) mengatakan pelaksanaan program kerja dari waktu ke waktu harus semakin akuntabel, transparan dan taat azas. selain itu harus profesional, berkarakteristik adaptif, berintegritas, mempunyai kinerja tinggi, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta mampu melayani publik serta memegang teguh nilai-nilai dan kode etik aparatur negara.
Menhan berharap agar setiap pegawai terus berupaya meningkatkan kinerja dan disiplin. Keberhasilan organisasi akan sangat tergantung pada kedisplinan anggotanya. Disiplin dimulai dari diri sendiri dalam bentuk kepatuhan dan ketaatan pada aturan yang berlaku. Aturan yang berlaku menjadi pedoman dan panduan bagi pelaksanaan tugas.
“Setiap pimpinan Satker agar lebih memperhatikan pembinaan pegawai. Ciptakan budaya kerja dan tingkatkan profesionalisme dan disiplin kerja”, jelas Menhan.
Lebih lanjut Menhan mengajak seluruh pegawai Kementerian Pertahanan agar lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Hindari hal-hal yang bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan dan kesatuan yang sudah di rintis oleh para pendiri bangsa harus terus kita jaga dan tingkatkan.
“Jangan kita rusak dengan berita-berita yang mengadu domba. Untuk itu, program bela negara yang terus digaungkan Kementerian Pertahanan menjadi salah satu cara yang ampuh dalam menangkal hal-hal yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa”, jelas Menhan.
Saat ini kita sudah masuk di bulan Maret, di akhir triwulan I TA. 2018, diharapkan agar masing-masing Satker dan Subsatker agar menyelesaikan program kerja triwulan I TA. 2018 dengan lebih baik untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Dalam konteks pemenuhan Alutsista, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan penyerahan 24 pesawat tempur F-16 dari Kementerian Pertahanan kepada TNI AU. Kehadiran pesawat tempur F-16 tersebut dalam rangka memperkuat jajaran TNI AU dalam mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedatangan pesawat tempur F-16 tersebut merupakan bagian dari program modernisasi Alutsista TNI sesuai Rencana Strategis Pertahanan Negara dan program Minimum Essential Force (MEF).
Kementerian Pertahanan terus berupaya untuk mewujudkan visi kemandirian industri pertahanan nasional yang berstandar internasional, maju, berkualitas dan modern serta memiliki daya saing tinggi. Kemandirian industri pertahanan Indonesia dapat membantu bekerja sesuai dengan program kerja yang direncanakan serta turut aktif dalam mensukseskan semua program-program Kementerian Pertahanan.
Bersamaan dengan pelaksanaan Upacara Bendera pada bulan ketiga tahun 2018, Kemhan juga melepas 16 Pegawai Kemhan yang memasuki masa purna tugas, terdiri dari delapan orang TNI dan delapan orang PNS.
Kepada para Pegawai Kemhan yang memasuki masa purna tugas tersebut, Menhan mewakili segenap warga Kemhan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dharma bakti dan dedikasinya bagi perkembangan dan kemajuan Kemhan. (WND/SGY)