Personel Kemhan Simak Sosialisasi Revisi Doktrin TNI AD
Kamis, 22 Februari 2018Jakarta- Tim Pokja Revisi Doktrin TNI Angkatan Darat Kartika Eka Paksi dari Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Pelatihan TNI AD (Kodiklat AD) melakukan kegiatan sosialisasi tentang Revisi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi kepada Pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Kegiatan sosialiasi yang dipimpin oleh Ketua Tim Sosialisasi Direktur Doktrin Kodiklat TNI AD Brigjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P., tersebut diikuti beberapa Personel Kemhan khususnya Prajurit TNI AD, Kamis (22/2) di kantor Kemhan, Jakarta.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemham Laksdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Bagian Perawatan Pegawai Biro Kepegawaian Setjen Kemhan Kol. Inf. Sudaryono, S.IP., menyampaikan menyambut baik kegiatan sosialiasasi ini dan diharapkan akan memberikan pemahaman bagi pegawai Kemhan khususnya Prajurit TNI AD tentang Doktrin TNI AD dan implementasinya.
“Bagi personel Kemhan, sosialisasi inii sangat bermanfaat untuk memahami bagaimana Doktrin TNI AD dalam konteks kaitannya dengan Doktrin Pertahanan Negara”, ungkap Sekjen Kemhan.
Doktrin tersebut merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi TNI AD dan juga merupakan pedoman dasar dalam membangun dan mengembangkan postur TNI AD yang dapat diandalkan sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan negara.
Penyempurnaan Doktrin TNI AD adalah bagian dari penguataan fungsi TNI AD dalam pelaksanaan tugas kedepan. Penguatan TNI AD akan berdampak pada penguatan TNI pada umumnya dan dengan demikian diharapkan ke depan akan menguatkan sistem pertahanan negara.
Ditambahkan Sekjen Kemhan, revisi atau penyempurnaan Doktrin TNI AD serta sosialisasinya saat ini juga merupakan bagian dari sikap antisipasi TNI AD terhadap dinamika dan perubahan lingkungan startegis.
Dengan demikian, Kemhan sangat menyambut baik kegiatan ini dan berharap personel Kemhan semakin memahami tugas dan fungsi TNI AD serta tantangan kedepan sebagai bagian yang tak terlepas dari tugas-tugas penyelenggaraan pertahanan negara. (BDI/SSI)