KEMENTERIAN PERTAHANAN TEGASKAN TIDAK PERNAH BEKERJA SAMA DENGAN LSM LAI DAN PROVOST MARSHALL
Senin, 19 Februari 2018Jakarta – Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan RI (Puskom Publik Kemhan) Brigjen TNI Totok Sugiharto, S.Sos, dengan tegas membantah bahwa Provost Marshall tidak terkait dengan Kementerian Pertahanan.
Kementerian Pertahanan, melalui Direktorat Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, tidak pernah mengadakan kerja sama dengan Provost Marshall, termasuk dengan LSM Lembaga Aliansi Indonesia (LAI). Kementerian Pertahanan juga tidak pernah membuat MOU sebagaimana diklaim Provost Marshall dengan surat Nomor B/1732/IX/2017 tanggal 29 September 2017 tentang Dukungan dan Partisipasi Bela Negara.
“Kementerian Pertahanan sudah melakukan penyelidikan di lapangan, ternyata surat yang diakui Provost Marshall palsu”, tandas Kapuskom Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Totok Sugiharto, di kantor Puskom Publik Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (19/02/2018).
Kapuskom Publik Brigjen Totok menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai setiap informasi dan kegiatan yang berkaitan dengan Provost Marshall dan LSM LAI. Ia juga menyerukan kepada Provost Marshall dan LSM LAI agar menghentikan kegiatan yang mencatut nama menteri Pertahanan dan Kementerian Pertahanan.