Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kemhan Undang Pejabat KPK dan Kejaksaan Agung Berikan Pemahaman Kepada Pegawai Kemhan

Kamis, 15 Februari 2018

SGY_5008Jakarta – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Rokum Setjen Kemhan) menyelenggarakan Penyukuhan Hukum tentang Tindak Pidana Korupsi bagi Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kemhan, Kamis (15/2) di kantor Kemhan, Jakarta.

Penyuluhan menghadirkan dua orang nara sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksanaan Agung. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan pengetahuan dan pemahaman bagi pegawai di lingkungan Kemhan berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Kegiatan penyuluhan ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman terhadap seluruh pegawai yang berada di lingkungan Kemhan, guna mencegah pegawai Kemhan terlibat dalam masalah tindak pidana korupsi”, ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Bagian Penyuluhan Hukum Biro Hukum Setjen Kemhan Kolonel Chk. Widiarsono, S.H, M.H,.

Lebih lanjut Sekjen Kemhan menegaskan bahwa Kemhan sebagai institusi pemerintah bidang pertahanan terus berupaya memberantas tindak korupsi di segala bidang, sebagai komitmen dalam melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Hal ini merupakan bentuk komitmen Kemhan dalam pemberantasan korupsi.

Sekjen berharap kegiatan penyuluhan ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi peningkatan kinerja Kemhan sebagai upaya untuk mendukung terwujudnya Good Governance dan Clean Government.

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan, pemahaman dan mengerti kepada Pegawai Kemhan tentang tindak pidana korupsi. Dengan demikian, warga Kemhan dapat benar-benar terhindar dari perilaku dan masalah tindak pidana korupsi”, jelas Sekjen Kemhan.

Hadir menjadi nara sumber dalam penyuluhan tersebut yakni Fungsional Kedeputian Pencegahan Dikyanmas KPK Indra Mantong Batti dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tomo Sitepu, S.H., M.H. (BDI/SGY)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia