Bela Negara Dimulai dari Sikap dan Perilaku Sehari-hari
Rabu, 22 November 2017Papua – Undang-undang Nomor 3 Tahun 2001 (Pasal 9) tentang Pertahanan Negara menyebutkan Upaya Bela Negara adalah sikap dan perilaku WNI yang dijiwai cintanya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia.
Bela Negara disini bukan berarti WNI harus berperang atau angkat senjata tetapi bela negara itu dimulai dari sikap dan perilaku kita sehari-hari. Demikian diungkapkan Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Laksma TNI M. Faisal, S.E., M.M., saat memberikan pembekalan Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Masyarakat Pelintas Batas di Kab. Keerom Provinsi Papua T.A. 2017, Rabu (22/11).
Dir. Bela Negara mengatakan semua kegiatan dalam rangka untuk keselamatan bangsa dan negara merupakan bagian dari bela negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan akhirnya adalah untuk keselamatan bangsa dan negara.
Salah satu upaya Bela Negara yang dapat dilakukan warga Kampung Yeti, Keb. Keerom adalah dengan menyelamatkan wilayah perbatasan Kab. Keerom yang berbatasan dengan Papua New Guinea (PNG) sekitar 300 km.
Kehadiran Ditjen Pothan Kemhan di Kab. Keerom selama dua hari mulai tanggal 22-23 November 2017 adalah untuk menyiapkan kader Bela Negara, mengingat Kab. Keerom termasuk salah satu serambi terdepan NKRI. Ancaman yang nyata seperi narkoba dapat masuk ke negara Indonesia melalui wilayah perbatasan seperti Kab. Keerom.
Dalam kesempatan yang sama Asisten I Kab. Keerom dalam pembekalannya tentang Konsensus Kebangsaan mengatakan garda terdepan NKRI adalah seluruh masyarakat Indonesia termasuk rakyat Papua. Mengingat garis perbatasan antara Papua dengan PNG yang berada di Kab. Keerom sekitar 300 km, maka yang harus menjadi penjaga perbatasan wilayah NKRI adalah masyarakat Keerom sendiri bersama-sama dengan TNI.
Lebih lanjut dikatakannya ada beberapa aspek yang harus diperkuat yaitu ideologi dan rasa kebangsaan atau rasa memiliki kita sebagai bangsa serta bidang perekonomian. Apabila ideologi dan rasa memiliki sebagai bangsa serta ekonomi Indonesia sudah kuat maka bela negara dapat ditumbuhkembangkan.
Turut hadir memberikan pembekalan diantaranya BNN Provinsi Papua yang menyampaikan tentang “Bahaya Narkotika dan Obat-obatan Terlarang” dan dari Polda Papua yang memaparkan tentang “Ancaman Terorisme dan Radikalisme.” (ERA/SNR)