Komisi I DPR RI Setujui RUU Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan Indonesia dan Papua Nugini

Selasa, 3 Oktober 2017

SSI_6520Jakarta – Setelah melalui pembahasan dalam Pembicaraan Tingkat I antara pihak Pemerintah dengan Komisi I DPR RI, Rancangan Undang Undang (RUU) Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini Tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi I DPR RI untuk diajukan dan disahkan menjadi Undang Undang melalui Rapat Paripurna DPR RI.

RUU tersebut secara penuh mendapatkan dukungan dan persetujuan dari seluruh fraksi – fraksi di Komisi I DPR RI dan menjadi kesimpulan dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dengan Komisi I DPR RI, Selasa (3/10) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Selain Menhan, hadir pula dari pihak Pemerintah dalam rapat tersebut antara lain Wakil Menteri Luar Negeri Dr. A.M. Fachir serta beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

Menhan mengatakan bahwa Persetujuan Kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini memiliki arti penting dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral kedua negara khususnya dalam bidang pertahanan.

“Kita berharap dengan diimplementasikannya persetujuan kerjasama tersebut dapat memperkuat diplomasi Indonesia di tingkat internasional dan meningkatkan pengetahuan, kekuatan dan kemampuan militer Indonesia”, tambah Menhan.

SSI_6451Lebih lanjut Menhan menjelaskan, hubungan diplomatik antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini sudah berlangsung sejak lama dan secara umum telah terjalin dengan baik.

Menurut Menhan, sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, Papua Nugini merupakan salah satu negara mitra penting dan merupakan salah satu negara di kawasan tersebut yang paling berkomitmen mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, Persetujuan Kerjasama Pertahanan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini perlu segera diratifikasi agar kerjasama kedua negara di bidang pertahanan dapat diimplementasikan untuk kepentingan bersama dan juga dapat mendorong Papua Nugini mempengaruhi negara-negara Pasifik lainnya untuk mendukung NKRI. (BDI/SSI)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia