Peluncuran dan Bedah Buku Kebijakan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Majukan Industri dan Global Supply Chain
Rabu, 23 Agustus 2017Jakarta, 23 Agustus 2017 – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melakukan peluncuran dan bedah buku kebijakan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Acara yang dihadiri oleh Menteri Pertahanan, Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Menteri Kementerian dan Lembaga Anggota KKIP, Menteri Perdagangan, Direktur Utama Industri Pertahanan, Rektor Perguruan Tinggi, dan Ketua Badan Penelitian ini dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta.
Peluncuran dan bedah buku merupakan salah satu bentuk implementasi fungsi KKIP dalam merumuskan kebijakan mengenai pengembangan dan pemanfaatan Industri Pertahanan yang diatur dalam UU no. 16 tahun 2012.
Ketiga buku yang diluncurkan ini berjudul; Kebijakan Strategis Pembangunan dan Pengembangan Industri Pertahanan, Kebijakan Pengendalian dan Pengawasan Penguasaan Teknologi Industri Pertahanan, dan Kebijakan Standardisasi Kelaikan Produk Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan.
Ketiga buku tersebut merupakan pedoman bagi para stakeholder-stakeholder dalam mengembangkan dan memajukan Industri Pertahanan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 59 Tahun 2012, KKIP dibentuk sebagai organisasi yang membantu Pemerintah untuk dapat menyelenggarakan fungsi merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai pengembangan dan pemanfaatan Industri Pertahanan yang maju dan mandiri serta dapat memenuhi kebutuhan Alat Peralatan Pemrtahanan dan Keamanan dan ikut berperan serta dalam global supply chain atau rantai pasok global sehingga pada saatnya nanti Indonesia dapat menjadi salah satu negara eksportir dalam produk-produk pertahanan.
Menhan menilai bahwa dalam membangun Industri Pertahanan harus mengenal konsep Triple Helix, yaitu sinergi antara Pendidikan Tinggi, Pemerintah, dan Industri Pertahanan. Industri Pertahanan tidak akan maju jika tidak ada dukungan dari Pemerintah dan Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi dan Industri Pertahanan bekerjasama melakukan penelitian, pengembangan, dan rekayasa yang dibutuhkan untuk memajukan kemampuan dan keterampilan dalam hal inovasi teknologi, sementara pemerintah melalui kebijakannya mendukung kegiatan-kegiatan tersebut.
Demikian Siaran Pers Pusat Komunikasi Publik Kemhan.