KKIP Luncurkan Buku untuk Kembangkan dan Majukan Industri Perahanan

Rabu, 23 Agustus 2017

Jakarta – Dalam upaya untuk mengembangkan dan memajukan industri pertahanan agar bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri serta dapat ikut berperan dalam rantai pasok global atau global supply chain produk-produk pertahanan, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) meluncurkan buku Kebijakan KKIP.

Peluncuran dan bedah buku Kebijakan KKIP yang berlangsung di kantor Kemhan Jakarta, Rabu (23/8), dihadiri oleh Menhan RI Ryamizard Ryacudu, Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, sejumlah menteri Kabinet Kerja, Direktur Utama Industri Pertahan, Rektor Perguruan Tinggi dan Ketua Badan Penelitian Kementerian/Lembaga.

Peluncuran dan bedah buku ini merupakan salah satu bentuk implementasi fungsi KKIP dalam merumuskan kebijakan mengenai pengembangan dan pemanfaatan industri pertahanan. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan pasal 18 yang menyatakan Presiden membentuk KKIP untuk mengkoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi dan evaluasi industri pertahanan.

Adapun buku yang diluncurkan tersebut adalah pertama, Kebijakan Strategis Pembangunan dan Pengembangan Industri Pertahan. Kedua adalah Kebijakan Pengendalian dan Pengawasan Penguasaan Teknologi Industri Pertahanan dan yang ketiga adalah Kebijakan Standardisasi Kelaikan Produk Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan.

Buku ini merupakan pedoman atau tuntutan bagi stakeholderstakeholder dalam memajukan industri pertahanan sehingga diharapkan pada saatnya nanti Indonesia dapat menjadi salah satu negara eksportir dalam produk-produk pertahanan. Cita-cita tersebut tidak dapat terwujud jika tidak adanya sinergi diantara seluruh pemangku kebijakan dan semangat bersama dalam membangun industri pertahanan nasional.

Dalam membangun industri pertahanan perlu adanya sinergi antara Pendidikan Tinggi, Pemerintah dan Industri Pertahanan, yang dikenal dengankonsep Triple Helix. Industri pertahanan tidak akan maju jika tidak ada dukungan dari pemerintah dan perguruan tinggi. Perguruan tinggi dan industri pertahanan bekerjasama melakukan penelitian, pengembangan dan rekayasa yang dibutuhkan untuk memajukan kemampuan dan keterampilan dalam hal inovasi teknologi. Sementara itu pemerintah melalui kebijakannya mendukung kegiatan-kegiatan tersebut.

Demikian Siara Pers Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan RI.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia