Sumpah Pegawai Tandai 32 Orang CPNS Kemhan Resmi Menjadi PNS

Rabu, 9 Agustus 2017

sumpah pnsJakarta – Kementerian Pertahanan mengangkat sumpah/janji 32 orang PNS di lingkungan Kemhan. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan Laksma TNI Umar Arif SE, yang membacakan amanat tertulis Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Dr Widodo Rabu (9/8) pada acara pengangkatan sumpah atau janji sebagai Pegawai Negeri Sipil tahun 2017. Sekjen Kemhan menekankan agar sumpah atau janji yang baru saja diikrarkan benar-benar merupakan sumpah/janji yang akan selalu mendasari setiap langkah sebagai Aparatur Sipil Negara yang memiliki konsekuensi terhadap tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, negara dan masyarakat.

Sumpah/janji pns merupakan kewajiban bagi seluruh calon PNS setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang nomor 5 tahun 2014. Sesuai dengan Surat Keputusan Menhan nomor 1409/VIII/2017 tanggal 4 Agustus 2017 yang mengandung suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan menurut agama atau kepercayaan terhadap tuhan yang maha Esa.

Sekjen Kemhan juga menekankan dalam amanatnya bahwa pengangkatan sumpah atau janji PNS bukan sekedar suatu kesanggupan semata terhadap pelaksanaan tugas kedinasan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggungjawab, namun bermakna lebih mendalam sebagai suatu kesanggupan dari setiap PNS terhadap sumpah atau janjinya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sekjen Kemhan juga menyampaiakan harapannya terkait moratorium calon PNS sejak tahun 2015. Dirinya berharap moratorium tersebut tidak berlarut larut mengingat kebutuhan akan sumber daya manusia yang profesional di bidang tertentu masih dibutuhkan kementerian pertahanan. Sebagai contoh saat ini sejak tahun 2015 sebanyak 50 orang tenaga cyber yang berada di pusdatin kemhan masih berstatus sebatas tenaga kontrak, di satu sisi keahlian mereka sangat dibutuhkan kemhan namun disisi lain keuangan negara belum memungkinkan untuk mengangkat mereka menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Demikian pula untuk beberapa formasi lainnya seperti tenaga kesehatan baik tenaga medis maupun non medis di Rumah Sakit dr Suyoto, saat ini masih diisi oleh tenaga kontrak.

Sekjen Kemhan Dr Widodo juga menekankan kepada para PNS yang baru saja mengangkat sumpahnya untuk senantiasa siap melaksanakan tugas dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat bagi kepentingan negara dan memiliki mental dan moral yang tangguh serta menjadi contoh tauladan bagi PNS di kementerian atau lembaga lainnya. (WND/DAS/SGY).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia