Optimalisasi Evaluasi Kecacatan Demi Peningkatan Pelayanan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI
Rabu, 26 April 2017Jakarta – Kepala Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan Brigjen TNI dr. Achmad Dewanto,Sp.PD, Rabu (26/4), secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI Tahun Anggaran 2017 di Aula Serbaguna Pusrehab Kemhan, Bintaro, Jakarta. Rakor yang mengambil tema “Optimalisasi Evaluasi Kecacatan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI” ini dimaksudkan untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan rehabilitasi penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI secara komprehensif.
Dalam pelaksanaan rehabilitasi terpadu, evaluasi kecacatan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam hubungannya dengan pelayanan kesejahteraan penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI. Diperlukan kerja sama yang erat antara Pusrehab Kemhan dengan Satker kesehatan dalam upaya menjamin pelayanan kesehatan dan rehabilitas bagi penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI.
Dengan dilaksanakannya Rakor Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI TA 2017 ini diharapkan diperoleh persepsi, cara pandang dan cara bertindak yang sama dari seluruh stakeholder yang terlibat dengan pembinaan penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI. Untuk mewujudkan penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI yang mandiri dan produktif dibutuhkan kerja keras dari masing-masing satker yang terlibat dan berperan dalam pelayanan dan penilaian sesuai tugas dan fungsinya.
Menjadi pembicara dalam Rakor Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI TA 2017 ini, Kapusrehab Kemhan Brigjen TNI dr Achmad Dewanto,Sp.PD yang memberikan paparan mengenai Problem Penyelenggaraan Rehabilitasi Terpadu di Pusrehab Kemhan, Kabid Dukkesops Puskes TNI tentang Penyamaan Persepsi Tentang Tata Cara Penilaian Kecacatan Prajurit, Paban IV/Watpers Spers TNI tentang Upaya Peningkatan Peran Staf Personel Angkatan/Kotama Dalam Pelaksanaan Evaluasi Kecacatan Prajurit, dan Dirdalprogar Ditjen Renhan Kemhan tentang Peran UO Angkatan/Kotama Dalam Perencanaan Anggaran Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit TNI.
Rakor Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI ini dihadiri oleh Pejabat yang berhubungan dengan pembinaan personel dari Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan serta pejabat terkait dalam bidang kesehatan personel Kemhan dan Prajurit TNI. (DAS/SSI)