DWP Kemhan Berharap Putra-Putri Anggota Kemhan Tidak Terkontaminasi Narkoba

Rabu, 12 April 2017

SGY_9576Jakarta Kejahatan narkoba dapat berdampak pada tindak pidana yang lain seperti korupsi, pencurian dan kejahatan lainnya karena zat adiktif yang terdapat dalam narkoba dapat merusak seluruh organ tubuh manusia. Hal tersebut diungkapkan Nara Sumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Fauzan dihadapan Penasehat DWP Kemhan Ibu Nora Ryamizard Ryacudu, Pengurus dan Putra/i anggota DWP Kemhan dalam Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4N), di kantor Kemhan Jakarta, (Rabu (12/4).

Penasehat DWP Kemhan dan seluruh orang tua di Kemhan dan TNI berharap anak-anak generasi penerus bangsa tidak terkontaminasi narkoba baik sebagai pengedar, pengguna maupun sebagai korban pengguna penyalahgunaan. Untuk itu, DWP Kemhan ingin memberikan informasi tentang jenis narkoba dan dampaknya sebagai bentuk kepedulian orang tua terhadap masa depan anak-anak bangsa.

Orang tua harus terbuka dalam berkomunikasi dengan anak-anak, begitu pula sebaliknya anak-anak juga harus terbuka dengan orang tua. Orang tua harus ambil bagian untuk memagari anak-anak hingga anak-anak memiliki komitmen untuk membanggakan orang tuanya tanpa terkontaminasi satu dari jenis kenakalan remaja yaitu narkoba.

Penasehat DWP Kemhan mengungkapkan bahwa untuk menghancurkan sendi-sendi suatu negara itu tidak selalu melalui perang, menggunakan senjata atau bom tetapi cukup dengan menghilangkan satu generasi saja melalui narkoba dapat menghancurkan negara. Hal itulah yang mendasari mengapa DWP Kemhan ingin memberikan informasi tentang narkoba melalui sosialisasi P4N.

Sementara itu Pembicara dari BNN Kombes Pol Fauzan menjelaskan tentang Kebijakan dan Strategi BNN dalam Menghadapi Perkembangan Ancaman Kejahatan Narkoba di Indonesia. Dikatakannya bahwa setiap hari jatuh korban sekitar 50 orang dan sekitar empat juta penduduk di Indonesia telah terkontaminasi narkoba. Hal ini seperti diungkapkan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia saat ini sudah pada darurat narkoba. Untuk itu kita harus waspada terhadap segala bentuk ancaman narkoba yang dikemas dalam berbagai bentuk yang manarik anak-anak untuk mengkonsumsinya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia