Rapim Kemhan Tahun 2017: Sistem Pertahanan Negara Dibangun Berkesinambungan

Kamis, 12 Januari 2017

Mengawali tahun 2017, Kementerian Pertahanan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Kemhan Tahun 2017 yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kamis (12/1) di kantor Kemhan, Jakarta. Rapim dihadiri Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemhan serta sejumlah pejabat dari Mabes TNI, Mabes Angkatan dan KKIP. Hadir pula beberapa pejabat perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait.

Kegiatan Rapim Kemhan Tahun 2017 merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan setiap awal tahun dalam rangka penyampaian Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2017 sebagai pedoman Kemhan dan TNI dalam menyelenggarakan pertahanan negara pada tahun 2017. Rapim Kemhan Tahun 2017 mengambil tema Meningkatkan Semangat Bela Negara, Profesionalisme TNI dan Kemandirian Industri Pertahanan Didukung Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih Dalam Rangka Mewujudkan Pertahanan Negara Yang Tangguh.

Kemhan sebagai salah satu pengemban fungsi di bidang pertahanan, merumuskan Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2017 sebagai penjabaran dari Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019. Kebijakan pertahanan negara ditetapkan dalam rangka pengelolaan seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional untuk kepentingan pertahanan negara. Kebijakan pertahanan negara disusun berdasarkan visi misi Pemerintah yang juga merupakan visi misi pertahanan negara.

Tahun 2017 merupakan tahapan pembangunan pertahanan negara yang berkesinambungan. Pembangunan pertahanan negara dalam suatu sistem pengelolaan dan penyelenggaraan pertahanan negara dilaksanakan secara komprehensif, sehingga diperlukan suatu kebijakan terhadap berbagai aspek terkait pertahanan negara. Kebijakan pertahanan negara bersifat fleksibel dan adaptif yang diwujudkan melalui arah dan sasaran kebijakan.

Arah Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2017 meliputi; Melanjutkan pembangunan pertahanan negara yang konsisten, berpedoman pada visi, misi dan program prioritas pemerintah termasuk kebijakan poros maritim dunia; Melanjutkan pembangunan postur pertahanan militer yang diarahkan pada perwujudan MEF TNI; Memantapkan kerjasama dengan negara-negara sahabat; Meningkatkan peran aktif dalam Peacekeeping Operation (PKO); Mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri dan berdaya saing dan Mendukung pembangunan karakter bangsa dalam rangka revolusi mental melalui pembinaan kesadaran dan kemampuan bela negara.

Sedangkan sasaran Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2017 antara lain; Terwujudnya Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN); Peningkatan pembinaan industri pertahanan secara terintegrasi; dan Terlaksananya peningkatan pengiriman pasukan misi pemeliharaan perdamaian dunia sebanyak 4.000 peacekeepers.

PKBN diwujudkan melalui program sosialisasi, pendidikan dan latihan serta kerja sama antara Kementerian Pertahanan, K/L, Pemda, dan komponen bangsa lainnya dalam menyelenggarakan program pembentukan kader Bela Negara di lingkungan pemukiman, pendidikan dan pekerjaan dalam upaya pencapaian target pembentukan kader Bela Negara.

Sementera itu, peningkatan pembinaan industri pertahanan secara terintegrasi dengan memperhatikan pengamanan teknologi melalui program K/L dalam lingkup Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta transfer teknologi dalam pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista)/Alpalhan dalam rangka membangun kapabilitas pertahanan.

Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri baik kepentingan pertahanan maupun non pertahanan, industri pertahanan juga didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar luar negeri. Ekspor keluar negeri diantaranya telah dilakukan oleh PT PAL Indonesia yang sukses mengerjakan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan Angkatan Laut Filipina dan juga PT DI yang belum lama ini mengirim pesawat CN235-220M Multi Purpose Aircraft pesanan Angkatan Udara Senegal.

Menhan dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa untuk menghadapi berbagai ancaman pertahanan negara, selain bertumpu pada profesionalitas TNI dan Alutsista yang didukung dengan industri pertahanan, juga perlu melibatkan rakyat yang memiliki nilai-nilai bela negara melalui PKBN. Di samping itu, teknologi pertahanan dan ketersediaan Alutsista juga perlu terus dipersiapkan.

Hal yang juga tidak kalah penting dalam penyelenggaraan pertahanan negara adalah mempersiapkan kekuatan rakyat yaitu dengan mengedepankan kekuatan rakyat dengan semangat kesadaran bela negara. Diharapkan pengembangan kekuatan rakyat ini dapat memberikan efek daya gentar (detterent effect) terhadap potensi ancaman di kawasan.

Hadir menjadi pembicara pada kegiatan Rapim tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk memberikan pencerahan kepada seluruh peserta Rapim Kemhan Tahun 2017.

Demikian Siaran Pers Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia