Workshop Aspek Hukum Operasi Perdamaian PBB Untuk Tingkatkan Kapasitas Personel Hukum Kemhan/TNI

Senin, 7 November 2016

workshop hukum peacekeepingJakarta – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Biro Hukum Setjen Kemhan, Senin (7/11), mengadakan workshop peningkatan kapasitas personel di bidang hukum di lingkungan Kemhan dan TNI. Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Yoedhi Swastanto MBA secara resmi membuka workshop yang akan berlangsung selama empat hari ini di salah satu hotel di Jakarta. Workshop peningkatan kapasitas personel hukum di lingkungan Kemhan dan TNI ini mengambil tema “Aspek Hukum Operasi Perdamaian PBB”.

Pelaksanaan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia yang diwujudkan dalam bentuk pengiriman Pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian di bawah bendera PBB. Kebijakan pengiriman pasukan ini dilaksanakan oleh Kemhan dan persiapan pengiriman pasukan dilaksanakan oleh TNI melalui Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI.

Dalam pelaksanaan misi tersebut, peran perwira hukum sebagai Legal Adviser dalam memberikan masukan hukum terhadap sebuah tindakan atau operasi di bawah misi pemeliharaan perdamaian menjadi suatu yang sangat signifikan di lapangan sehingga diperlukan pengetahuan atas hukum internasional yang berlaku, Rules of Engagement (RoE), Standar Operasional Prosedur (SOP), Status of Forces Agreement (SOFA), hukum negara tujuan, dan hukum positif yang berlaku bagi TNI.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan Defense Institute of International Legal Studies (DIILS) Amerika Serikat menyelenggarakan Workshop ini. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan transfer pengetahuan bagi pengembangan sumber daya manusia di Kemhan dan TNI serta bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan tentang aspek hukum operasi perdamaian untuk mendukung tugas Pemerintah Republik Indonesia melalui Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia (PMPP) di bawah bendera PBB.

Workshop ini merupakan workshop kedua yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan Defense Institute of International Legal Studies (DIILS). Dalam Worshop pertama tema yang diangkat adalah Perbandingan Hukum Militer dan pada kesempatan ini tema yang diangkat adalah Aspek hukum Operasi Perdamaian PBB.

Materi hukum dalam operasi perdamaian akan disampaikan oleh narasumber dari Indonesia dan Amerika Serikat dalam bentuk komparasi antara lain mengenai; Perspektif Indonesia terhadap operasi perdamaian dari aspek hukum internasional, Mandat dalam operasi perdamaian, Standar dan disiplin dalam pelaksanaan tugas operasi perdamaian, Pelibatan orang sipil dalam operasi perdamaian, Perlindungan penduduk sipil dalam operasi perdamaian, Status of Forces Agreement (SOFA), dan Diskusi terkait dengan tugas operasi perdamaian. (DAS/ACP)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia