Selain Untuk Kesejahteraan, SDAB Juga Harus Dapat Didayagunakan Untuk Pertahanan Negara

Rabu, 28 September 2016

Jakartaworkshop-penataan-sdab-untuk-hanneg-2016 – Keberadaan Sumber Daya Alam dan Buatan (SDAB) tidak hanya dikelola sebagai sumber pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat, tetapi juga secara sinergi harus dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara. Untuk itu perlu adanya sinergitas komitmen antara Kemhan dengan kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan dalam pendayagunaan SDAB untuk kepentingan kesejahteraan maupun pertahanan negara.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjen Pothan Kemhan) Dr. Timbul Siahaan saat membuka Workshop Penyusunan Rancangan Induk Penataan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Buatan Komponen Pendukung Pertahanan Negara TA. 2016, Rabu (28/9) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.

“Penataan Sumber Daya Alam dan Buatan untuk kepentingan pertahanan negara ini penting dilakukan, mengingat kewenangan pengelolaannya pada masa damai menjadi domain kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan”, kata Dirjen Pothan Kemhan.

Lebih lanjut Dirjen Pothan Kemhan mengatakan, penataan SDAB ini penting dilakukan sebagai bentuk kesiapan dini pemerintah dalam membangun sistem pertahanan negara yang bersifat semesta. Dengan demikian, menurutnya apabila suatu saat negara membutuhkan atau dalam keadaan darurat untuk menghadapi ancaman militer, maka logistik wilayah dan cadangan materiil strategis sudah tertata dan siap digunakan secara langsung maupun tidak langsung untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI) dan komponen cadangan, dalam mendukung operasi perlawanan wilayah.

Oleh karena itu, Kemhan melalui kegiatan workshop ini ingin mengetahui sejauh mana kepentingan pertahanan telah terwadahi dalam berbagai kebijakan kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan khususnya dalam pengelolaan SDAB.

Keterpaduan kebijakan tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada Kemhan dalam mewujudkan kesiapsiagaan SDAB sebagai komponen pendukung pertahanan negara, yang akan dituangkan dalam penyusunan Rancangan Induk Penataan SDAB Komponen Pendukung Pertahanan Negara.

Rancangan Induk tersebut akan menjadi pedoman bagi Kemhan dan sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan (kementerian/lembaga terkait) dalam merumuskan kebijakan pendayagunaan potensi sumber daya alam dan buatan yang dapat ditransformasikan menjadi kekuatan pertahanan sebagai logistik wilayah dan cadangan materiil strategis.

“Melalui penataan Rancangan Induk ini diharapkan akan terwujud sinergitas komitmen antara Kemhan dengan kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan dalam pendayagunaan SDAB untuk kepentingan kesejahteraan maupun pertahanan negara”, jelas Dirjen Pothan Kemhan.

Workshop dengan tema “Melalui Penataan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Buatan Komponen Pendukung Pertahanan Negara, Kita Bangun Sistem Pertahanan Semesta” ini diselenggarakan oleh Ditjen Pothan Kemhan, diikuti kurang lebih 96 peserta yang merupakan pejabat setingkat eselon III dari lingkungan kementerian/ lembaga dan TNI.

Workshop menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Dr. Budi Susilo Soepandji, DEA yang juga mantan Dirjen Pothan Kemhan dan mantan Gubernur Lemhannas, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sri Rahardjo, M.Eng.,Sc., Dirjen IKTM Kementerian Perindustrian Ir. H.M. Kayam MS., Danpusterad Mayjen TNI Purwadi Mukson, SIP., dan nara sumber lainnya pejabat dari Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Dalam Negeri. (BDI/ASP)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia