Kemhan Berupaya Cegah Agar KDRT Tidak Terjadi Pada Keluarga Pegawai Kemhan
Rabu, 20 Juli 2016Jakarta – Kementerian Pertahanan bertanggungjawab melakukan pembinaan kepada pegawainya agar menjadi pegawai yang memiliki intergritas tinggi, etika, akhlak mulia, taat hukum, bertanggungjawab atas pekerjaannya serta memiliki keluarga yang baik.
Suasana keluarga yang baik diyakini akan berpengaruh terhadap kinerja Pegawai Kemhan. Untuk itu, upaya pencegahan atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi salah satu perhatian Kemhan agar tidak terjadi pada Keluarga Pegawai Kemhan.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Letjen TNI Widodo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kabag Yankum Biro Hukum Setjen Kemhan Kol (Kh) Dwijono SH, M.Hum., saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Penghapusan KDRT, Rabu (20/7) di kantor Kemhan, Jakarta.
Sekjen Kemhan mengatakan, dengan adanya penyuluhan hukum tentang Penghapusan KDRT ini, diharapkan Pegawai Kemhan dapat menambah wasawan dan pemahaman tentang KDRT dan seterusnya menjaga komunikasi dengan anggota keluargannya.
“Pimpinan Kemhan sangat berkepentingan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Pegawai Kemhan tentang KDRT dan dampaknya yang ditimbulkan”, jelas Sekjen Kemhan.
Dalam konteks pembinaan pegawai, Kemhan meyakini bahwa kualitas seorang pegawai dapat terlihat dari moral dan etikanya. Begitu pula dengan pengendalian diri dalam lingkup rumah tangga, kadar kualistas dan pengendalian diri sangat penting.
“Keutuhan dan ketahanan masyarakat dimulai dari keutuhan keluarga. Keluarga yang utuh dan harmonis akan turut menciptakan keutuhan dan keharmonisan hidup bermasyarakat yang pada akhirnya akan berdampak pada ketahanan nasional”, jelasnya.
Penyuluhan Hukum tentang Penghapusan KDRT kepada Pegawai Kemhan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Setjen Kemhan dan menghadirkan dua orang nara sumber yakni Kasubdit Renakta Ditreskrim Umum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, SH., dan Ketua Komnas Perempuan Azriana Rambe Manalu. (BDI/ASP).