Bela Negara, Kehormatan bagi Setiap Warga Negara untuk Melaksanakannya
Senin, 30 Mei 2016Jakarta, – Bela negara bagi setiap warga negara Indonesia adalah ”hak” dan sekaligus menjadi ”kewajiban” untuk menghadapi semua ancaman dan tantangan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini dan pada masa yang akan datang. Ketentuan tersebut diamanatkan oleh konstitusi UUD NRI 1945 pasal 27 ayat 3 bahwa ”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Wujud ”hak” warga negara dalam upaya bela negara perlu difasilitasi oleh pemerintah dalam mewujudkannya, mengingat bela negara merupakan kehormatan bagi setiap warga negara untuk melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Kader Bela Negara bagi pegawai Kemenko Polhukam, Kementerian/Lembaga dan ormas Tahun 2016, di kantor Polhukam, Senin (30/5).
Menko Polhukam mengatakan pelatihan semacam ini adalah sebagian kecil hak warga negara dalam bela negara yang bisa difasilitasi pemerintah, dengan harapan pelatihan semacam ini dapat menumbuhkembangkan sikap bela negara di masyarakat luas. Sedangkan aspek ”wajib” diwujudkan dalam bentuk kesiapan setiap warga negara untuk melakukan upaya bela negara dalam menghadapi ancaman dan tantangan sesuai dengan profesinya masing-masing.
Lebih lanjut Menko Polhukam mengungkapkan bahwa kesadaran bela negara tidaklah tumbuh dengan sendirinya, akan tetapi harus ditanamkan dan ditumbuhkembangkan dengan berbagai upaya sejak dini. Oleh karena itu diharapkan para peserta pelatihan bela negara mulai menumbuhkembangkan nilai-nilai bela negara yang dimulai dari diri sendiri dan dari hal terkecil serta dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan pekerjaan, sehingga menjadi kesadaran bersama bagi bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan ini Menko Polhukam mengajak para peserta pelatihan untuk bersama-sama senantiasa berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara sesuai dengan peran dan profesi masing-masing, sebagai wujud keikutsertaan dalam upaya bela negara. Dengan demikian, peran seluruh komponen masyarakat sangat diharapkan dalam upaya bela negara terutama dalam membentuk karakter cinta tanah air dan penguatan wawasan kebangsaan.
Sebelum melepas peserta pelatihan, Menko Polhukam menggarisbawahi sejumlah tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam masa kini dan masa depan. Tantangan tersebut adalah kesenjangan ekonomi, terorisme dan radikalisme, serta narkoba. “Saat ini selain terorisme, masalah yang harus dihadapi adalah narkoba. Narkoba juga menjadi isu, generasimu menjadi penting, kalian menjadi ujung tombak menghadapi ini,” ujar Menko Polhukam.
Kegiatan pendidikan dan pelatihan kader bela negara tahun 2016 terselenggara atas kerjasama Kemenko Polhukam dan Kementerian Pertahanan. Kegiatan ini akan berlangsung selama 5 (lima) hari bertempat di Pusdiklat Bela Negara, Badiklat Kemhan, Cibodas, Bogor, Jawa Barat. Pelatihan ini dikuti sekitar 90 orang terdiri dari personel Kemenko Polhukam, Kemendagri, KemenPan-RB, Kemdikbud, Kemristekdikti, Kemenag, Kermenpora, Baharkam, Kwarnas Gerakan Pramuka dan ormas Korps Patriot (Kab. Garut).
Turut hadir dalam pelepasan kader bela negara diantaranya Rektor UNHAN Letjen TNI I Wayan Midhio, M. Phil, Dirjen Pothan Dr. drs. Timbul Siahaan, M.M., Kabadiklat Mayjen TNI Hartind Asrin, Deputi, Staf Ahli dan Staf Khusus Kemenko Polhukam serta pimpinan ormas. (ERA/SSI)