Penyusunan Standar dan Prosedur Penataan Industri Nasional Libatkan Pakar dan Stakeholders

Selasa, 24 Mei 2016

tmp_4260-986339240516-Wshop-Penyusunan-NSPK-1-153495669

Jakarta Sasaran kebijakan pertahanan negara tahun 2016 diantaranya adalah terselenggaranya pemberdayaan industri nasional untuk menunjang industri pertahanan dalam negeri. Oleh karena itu industri nasional harus dipersiapkan secara dini karena mempunyai peranan yang penting dalam pertahanan negara.

Dengan bertempat di kantor Kemhan Jakarta, Kemhan melalui Ditjen Pothan Kemhan menyelengarakan workshop penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria (nspk) penataan industri nasional untuk komponen pendukung pertahanan negara tahun 2016, Selasa (24/5). Workshop yang dibuka Sekretaris Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Eko B. Soepriyanto, dalam sambutan tertulis Dirjen Pothan Kemhan mengatakan adapun maksud diselenggarakan workshop ini adalah untuk menggali pendapat, saran dan masukan yang kondusif dari para pakar dan stakeholders terkait, dari institusi kementerian, lembaga pemerintah non kementerian maupun BUMN.

Penyusunan nspk penataan industri nasional untuk komponen pendukung pertahanan negara bertujuan agar industri nasional tersebut dapat meningkatkan kapasitas produksinya dan menyesuaikan spesifikasi hasil produksi menjadi bagian yang diperlukan dalam pertahanan negara tanpa harus menggangu operasionalnya.

Lebih lanjut Dirjen Pothan mengungkapkan bahwa penyusunan nspk penataan industri nasional untuk komponen pendukung pertahanan negara tersebut tidaklah mudah karena harus dilakukan secara lintas sektoral dengan kementerian atau lembaga lainnya yang terkait. Hambatan dalam penataan industri nasional belum adanya regulasi tentang komponen pendukung pertahanan negara dimana regulasi penting sebagai payung hukum dan pedoman dalam pelaksanaan penataan industri nasional.

Dengan adanya payung hukum tersebut akan lebih memudahkan berkoordinasi dengan pengelola industri nasional agar dapat bersama-sama menjalankan program-program penataan industri nasional untuk komponen pendukung pertahanan negara. Workshop ini merupakan langkah awal dalam penataan industri nasional komponen pendukung pertahanan negara yang dimulai dengan penyusunan nspk industri nasional komponen pendukung pertahanan negara sehingga dapat diketahui dengan jelas spesifikasi industri nasional dalam pertahanan negara.

Untuk itu sesuai dengan tema yang diambil dalam workshop ini yaitu “Melalui sinergitas peran kementerian dan lembaga kita siapkan norma, standar, prosedur dan kriteria penataan indsutri nasional untuk komonen pendukung pertahanan negara” diharapkan terdapat kerjasama peserta yang merupakan wakil dari kementerian atau lembaga pemerintahan non kementerian, mabes TNI/angkatan, BUMN dan akademisi berupa saran, pendapat dan masukan sesuai dengan bidangnya. (ERA/SGY)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia