Sekjen Kemhan Pimpin Tes Urin Anti Narkoba Bagi Pegawai Kemhan
Senin, 18 April 2016Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksdya TNI Widodo memimpin mengawali pelaksanaan tes urin, Senin (18/4) di Kantor Kemhan, Jakarta, diikuti oleh seluruh pegawai Kemhan. Tes urin ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pengecekan anggota sehubungan dengan penyalahgunaan narkoba. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk membersihkan aparat pemerintah dari bahaya narkoba.
Sekjen Kemhan menegaskan, Presiden RI Joko Widodo telah berulang kali mengatakan bahwa Indonesia saat ini darurat narkoba dimana dalam satu hari sekitar 40 orang meninggal sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba. Kemhan dalam hal ini menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan urin yang diikuti oleh seluruh pegawai Kemhan dari ESelon I sampai dengan staf terendah yang berjumlah sekitar 2000 orang.
Sekjen Kemhan kemudian menyatakan jika dari hasil tes urin ini ditemukan pegawai Kemhan yang positif menggunakan narkoba maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan akan diberlakukan sesuai tingkatan hukumannya apakah sebagai pengguna atau pengedar. Jika yang ditemukan adalah personel TNI maka akan dilakukan tindakan hukuman militer dan jika PNS akan diberlakukan hukuman sebagai PNS.
Lebih lanjut Sekjen Kemhan mengatakan, tes urin anti narkoba ini baru pertama kali dilaksanakan di Kemhan dan akan dilakukan secara berkelanjutan dan terprogram sehingga pengawasan terhadap pegawai Kemhan dapat terus dilakukan. Tes urin ini juga dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu agar hasil yang didapatkan lebih obyektif.(DAS/RAP)