RUU Kerjasama Pertahanan RI-RRT dan RI-Jerman Disahkan DPR RI

Selasa, 1 Maret 2016

Jakarta505637MENHAN-SIDANG-PARIPURNA-1-MARET-2016-ok, DMC – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Selasa (1/3) mewakili Pemerintah bersama Menlu dan Menkum HAM menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Rapat Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ini merupakan pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang pengesahan persetujuan kerjasama aktivitas di bidang pertahanan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Rakyat China serta RUU tentang pengesahan MoU kerjasama di bidang pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dengan Kementerian Pertahanan Federasi Jerman.
Sebelum disahkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Asril Hamzah Tanjung S.IP membacakan laporan mengenai tahapan penyusunan RUU tentang pengesahan persetujuan kerjasama aktivitas di bidang pertahanan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Rakyat China serta RUU tentang pengesahan MoU kerjasama di bidang pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dengan Kementerian Pertahanan Federasi Jerman.
Komisi I DPR RI dalam pembicaraan tingkat I pada 10 Februari 2016 telah menyetujui untuk mengajukan kedua RUU Kerjasama pertahanan tersebut untuk dilanjutkan ke Sidang Paripurna DPR RI dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan. Anggota Dewan yang hadir pada sidang paripurna kali ini berjumlah 322 orang dari keseluruhan 560 orang yang berarti telah memenuhi quorum, menyetujui disahkannya kedua RUU mengenai kerjasama pertahanan ini.
Dalam sambutan Menhan Raymizard Ryacudu mewakili pihak pemerintah menjelaskan bahwa RUU ini dalam upaya meningkatkan kerjasama pertahanan dengan negara-negara sahabat pertahanan yaitu memberikan payung hukum bagi kegiatan kerjasama pertahanan selanjutnya. (END/ACP)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia