Sekjen Kemhan : Terorisme dan Radikalisme Ancaman Nyata Yang Harus Ditangani Cepat dan Tepat

Senin, 1 Februari 2016

Sekjen Kemhan - Terorisme dan Radikalisme Ancaman Nyata Yang Harus Ditangani Cepat dan TepatJakarta, DMC – Terorisme dan radikalisme merupakan ancaman nyata yang sudah bergerak sangat dinamis dan sudah sangat berbeda dengan cara-cara konvensional. Oleh karena itu aksi terorisme dan radikalisme harus dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Demikian di katakan Sekjen Kemhan, Letjen TNI Ediwan Prabowo, S.I.P dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Ses Ditjen Strahan Kemhan, Laksma TNI Toto Permanto, saat upacara bendera mingguan Senin (01/2), di Lap Setjen Kemhan, Jakarta.

Lebih lanjut Sekjen Kemhan menggambarkan beberapa aksi terorisme dan radikalisme yang terjadi ditengah masyarakat diantaranya beberapa minggu lalu warga Jakarta dikejutkan oleh teror bom Thamrin. Selain itu fenomena hadirnya kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di beberapa daerah di Indonesia.

“Terorisme dan radikalisme memulai dan merencanakan kegiatannya dari tempat tinggalnya di tengah-tengah masyarakat, mungkin saja juga berada di lingkungan kita,” Ungkap Sekjen.

Sekjen menuturkan kejadian-kejadian tersebut semakin menyadarkan bahwa hal ini menjadi tantangan bagi implementasi kebijakan pertahanan negara. Selain itu dirasakan perlu untuk terus mengadakan pengkajian-pengkajian dari aspek pembuatan kebijakan dan analisa ancaman. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapsiagaan dan ketanggapsegeraan serta kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya.

“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan ketanggapsegeraan dalam rangka membangun sistem deteksi dini dan cegah dini. selain itu dapat kita cegah dengan dimulai di lingkup keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan sosial lainnya. Dengan demikian, ketahanan masyarakat akan tercipta yang akan berdampak pada ketahanan nasional dan pertahanan negara” tutur Sekjen.

Berkaitan dengan itu, kata Sekjen Kementerian Pertahanan sebagai penyelenggara pertahanan negara berkewajiban untuk meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan melalui kegiatan bela negara kepada seluruh komponen masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi salah satu pencegahan akan masuknya paham dan gerakan terorisme dan radikalime. Hal ini sejalan dengan program Kementerian Pertahanan yaitu pembentukan 100 juta kader bela negara.

Bela negara sebagai bagian dari pembinaan pertahanan negara berguna untuk meningkatkan pemahaman dan penanaman jiwa patriotisme dan cinta tanah air. Jiwa patriotisme dan rasa cinta tanah air yang tinggi merupakan syarat mutlak dalam menjadi seorang abdi negara yang berkualitas dan memiliki integritas moral. Dengan kualitas sumber daya manusia yang tertanamkan nilai-nilai tersebut maka negara dan bangsa ini akan bangkit menjadi negara yang semakin kuat dan disegani. Disamping itu, disiplin dan profesionalisme akan terus meningkat. (MAW/SGY).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia