Tindaklanjuti Hasil Rapim, Pegawai Kemhan Agar Lakukan Pengawasan Program Kerja
Senin, 18 Januari 2016Jakarta, DMC – Dengan telah dilaksanakannya Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Rapim Kemhan) pada tanggal 11-12 Januari 2016 lalu, setiap pegawai Kemhan yang mengawaki organisasi satuan kerja, agar menindaklanjuti hasil Rapim dengan melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan program kerja yang menjadi porsi masing-masing. Demikian harapan Sekjen Kemhan dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Menhan Bidang Sosial drs. Sutrimo, M.Si. pada upacara yang dilaksanakan setiap bulannya di lapangan apel Setjen Kemhan, Senin (18/1).
Keputusan Rapim Kemhan Tahun 2016 sesuai Renstra Hanneg 2015-2019, yaitu bahwa Kemhan telah meletakkan dasar pembangunan pertahanan negara yang meliputi regulasi dan legislasi, organisasi, pembangunan postur pertahanan termasuk Minimum Essential Force (MEF) Komponen Utama, revitalisasi industri pertahanan, bela Negara, pembangunan wilayah pertahanan dan pengelolaan perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan, penatausahaan barang milik negara, sistem program anggaran dan pengawasan.
Lebih lanjut Sekjen menyatakan bahwa dalam tahun 2016 ini yang merupakan tahun kedua Rencana Strategis Pertahanan Negara (Renstra Hanneg) tahun 2015-2019, Kemhan telah menetapkan arah dan sasaran kebijakan tahun 2016 sesuai dengan visi, misi dan grand strategi yang telah ditetapkan.
Adapun arah dan sasaran kebijakan tahun 2016 yaitu pertama, pemanfaatan teknologi satelit dan sistem drone untuk mendukung kebijakan poros maritim dunia. Kedua, melanjutkan pembangunan postur pertahanan militer yang diarahkan pada perwujudan Kekuatan Pokok Minimum (MEF) TNI. Ketiga yaitu meningkatkan pengamananan dan pemberdayaan wilayah perbatasan dan keempat adalah mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri dan berdaya saing serta kelima yaitu mendukung pembangunan karakter bangsa melalui pembinaan kesadaran dan kemampuan bela negara.
Bersamaan dengan kegiatan upacara bendera kali ini, turut dilepas personel yang memasuki masa purna tugas. Pada bulan Januari 2016 ini ada 21 (dua puluh satu) orang pegawai Kemhan yang memasuki masa pensiun, terdiri dari 13 orang TNI, 7 orang Pegawai Negeri Sipil, dan 2 orang diantaranya telah meninggal dunia.
Kepada para purna bhakti, Sekjen atas nama pimpinan dan Kemhan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tinginya dan berterima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama ini. Pengabdian pada hakekatnya merupakan salah satu wujud tanggung jawab dalam mengemban tugas negara dan bangsa. Patut disyukuri bahwa masa bhakti yang merupakan perjalanan panjang tersebut telah dapat dilalui dengan baik, tanpa cacat dan bahkan dapat dijadikan teladan bagi generasi penerus.
Bagi ahli waris pegawai yang telah meninnggal, seluruh jajaran Kemhan mendo’akan semoga amal ibadah almarhum selama menjalankan tugasnya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa dan semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan kesabaran. (ERA/SGY)